Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Imbas Kasus Pemerkosaan Dokter Residen Priguna Anugerah, PPDS Anestesiologi RSHS Bandung Dihentikan
Kemenkes memutuskan menghentikan kegiatan residensi PPDS Anestesiologi di RSHS Bandung, imbas kasus pemerkosaan dokter residen Priguna Anugerah.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah (31), kini menjadi sorotan publik.
Korban pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Priguna Anugrah adalah salah satu anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Atas adanya kasus pemerkosaan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung.
Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman.
Menurut Aji, penghentian residensi PPDS Anestesiologi di RSHS Bandung ini akan berlangsung sementara, yakni selama satu bulan.
"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan," kata Aji dilansir , Kamis (10/4/2025).
Aji menambahkan selama penghentian residensi PPDS Anestesiologi di RSHS Bandung ini, akan dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan bersama FK Unpad.
"Untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad," kata Aji.
Aji menegaskan kini status Priguna Anugerah sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung telah dicabut.
Priguna juga telah dikembalikan kepada pihak Unpad dan tengah diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," terang Aji.
Tak hanya itu, Kemenkes juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut surat tanda registrasi (STR) Priguna yang otomatis akan membatalkan surat izin praktik (SIP).
Baca juga: Detik-detik Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien, Minta Korban Lepas Baju, Celana Lalu Disuntik
Awal Mula Dokter PPDS Unpad Lakukan Pelecehan Seksual Menjelang Sahur
Awal mula kasus pelecehan seksual oleh Priguna Anugerah terjadi menjelang sahur pada bulan Ramadan 18 Maret 2025 lalu.Â
Lokasi kejadian berada di gedung MCHC RSHS Bandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.