bet365足球投注

Senin, 5 Mei 2025

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat, Ditahan di Mako Polda Sultra

Berikut nasib 6 warga yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap 3 polisi di Muna Barat, Sultra, Senin (31/3/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Bobby Wiratama
bet365足球投注newsSultra.com/Istimewa
TERSANGKA PENGANIAYA POLISI - Polres Muna mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap 3 anggota polisi petugas pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025). Enam warga diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Enam orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap 3 polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keenam tersangka kemudian dibawa ke Mako Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (2/4/2025).

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, 6 orang tersebut diduga ikut menganiaya 3 polisi petugas pengamanan malam takbiran di depan Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, pada Senin (31/3/2025).

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan bahwa setelah mendapat informasi anggotanya dikeroyok, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Termasuk mengambil keterangan dan mengamankan sembilan orang yang diduga ikut melakukan pengeroyokan," kata Indra, Rabu (2/4/2025), dilansir bet365足球投注newsSultra.com.

Baca juga: Kata Danrem soal Pemicu Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat yang Libatkan 2 Oknum TNI: Ada Arogansi

Setelah didalami, dari 9 pria yang diamankan, 6 orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 3 lainnya masih berstatus saksi.

"Dari sembilan orang, enam kita sudah tetapkan tersangka sementara tiga orang statusnya masih menjadi saksi," jelas Indra.

Indra mengungkapkan bahwa para tersangka kini dititipkan dan ditahan di Mako Polda Sultra di Kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari 6 orang tersangka, merupakan anak di bawah umur.

Sementara itu, untuk dugaan keterlibatan 2 oknum TNI juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Kronologi

Pengeroyokan ini berawal saat aparat kepolisian melakukan pengamanan malam takbiran menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Petugas kepolisian kemudian menegur pemotor berknalpot brong yang digeber-geber depan Polsek.

鈥淎walnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,鈥 ujar Kasi Humas Polres Muna Ipda Bahruddin, Senin, dilansir .

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat, Begini Nasibnya

Tak terima ditegur, warga tersebut lantas melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya pengeroyokan tak terelakkan.

Akibatnya, 2 polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.

Tiga anggota polisi yang menjadi korban tersebut antara lain Bripda H dan Briptu RS personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sultra.

Adapun, prajurit TNI berinisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, juga telah diamankan pihak polisi militer terkait kasus ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di bet365足球投注newsSultra.com dengan judul

(bet365足球投注news.com/Nina Yuniar) (bet365足球投注newsSultra.com/Sugi Hartono/La Ode Ahlun Wahid)

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan