bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

TNI Siap Pecat Prajurit Terlibat Pembunuhan Jurnalis Juwita

Kepala Pusat Penerangan TNI sebut Panglima TNI siap berikan hukuman berat bagi pelaku pembunuhan Juwita.

Penulis: Rifqah
Editor: timtribunsolo
Kolase bet365×ãÇòͶעnews/BanjarmasinPost/Ist
PEMBUNUHAN WARTAWAN - Kolase potret wartawati Juwita (23) bersama kekasihnya, oknum anggota TNI AL, dan temuan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025). . Kepala Pusat Penerangan TNI sebut Panglima TNI siap berikan hukuman berat bagi pelaku pembunuhan Juwita. 

TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memecat prajurit yang terbukti terlibat dalam pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita.

Pernyataan ini disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dan menegaskan komitmen Panglima TNI Agus Subiyanto untuk memberikan hukuman berat bagi pelaku.

"Kalau bersalah, perintah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melakukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI," katanya.

Ia juga menekankan bahwa Panglima TNI tidak akan memandang bulu dalam menegakkan hukum, meskipun banyak prajurit yang baik.

Kasus Pembunuhan Juwita

Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis media online, saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Balikpapan dan kepolisian setempat.

Kristomei mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara serius dan transparan, dengan kolaborasi antara POMAL dan Polres setempat.

Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan

Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, telah mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Menurut Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, terdapat indikasi bahwa tindakan ini direncanakan dengan matang.

Ada persiapan sebelum melaksanakan pembunuhan, seperti membeli tiket dengan nama orang lain dan menghancurkan KTP.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri.

Pazri juga menambahkan bahwa Juwita diduga dieksekusi di dalam mobil. 

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Saat ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini.

Tuntutan Keluarga

Keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik status ke penyidikan dan barang bukti telah diserahkan untuk mendukung proses hukum.

Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius demi keadilan bagi almarhumah Juwita.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan