Temuan 2 Ladang Ganja di Pegunungan Bintang Papua dalam 10 Hari, Siapa Pemiliknya?
Dalam kurun waktu 10 hari, aparat polisi dan TNI berhasil temukan 2 ladang ganja di Pegunungan Bintang, Papua Pegunugan, terduga pemilik terungkap.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Satgas TNI Yonif 512/QY menemukan ladang ganja seluas 5.000 meter persegi di wilayah Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan pada Jumat (28/3/2025).
Ladang ganja itu diduga milik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Pegunungan Bintang.
"Iya benar kami menemukan lahan ganja seluas kurang lebih 5.000 meter persegi di wilayah Serambakon," kata Komandan Satgas Yonif 512/QY, Letnan Kolonel Inf Galih Sakti Pramudyo, Jumat, dilansir Kompas.com.
Galih mengungkapkan, tanaman ganja yang ditemukan tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Ganja berjumlah 204 pohon ini kami langsung cabut dan musnahkan di lokasi penemuan," jelas Galih.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda KKB serta bekerja sama dengan aparat keamanan," lanjutnya.
Baca juga: Kondisi Ladang Ganja di Bromo-Semeru: Terbengkalai dan Tertutup Semak
Sepuluh hari sebelumnya, Polda Papua melalui Polres Pegunungan Bintang juga menemukan ladang ganja di hutan Kampung Eksibidin, Distrik Serambakon, Pegunungan Bintang, pada Selasa (18/03/2025).
Tim gabungan yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian bersama Direktur Polairud Kombes Pol Andi Anugrah menemukan dan menyita 413 pohon ganja dari lokasi tersebut.
Alfian mengatakan bahwa penemuan lahan ganja ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat terkait ladang ganja yang berada tengah hutan terpencil.
"Kami menerima laporan adanya ladang ganja di Distrik Serambakon. Setelah dilakukan pencabutan dan penghitungan, total barang bukti mencapai 413 pohon," ujar Alfian dalam keterangan yang diterima , Rabu (19/3/2025).
Setelah pencabutan tanaman ganja, barang bukti langsung dibawa ke halaman Polres Pegunungan Bintang untuk dimusnahkan.
"Pemusnahan ini adalah langkah nyata kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua," sebut Alfian.
Kini, kepemilikan ladang ganja tersebut masih dalam tahap pengembangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pegunungan Bintang.
"Aparat berkomitmen untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini," tegas Alfian
"Dengan dukungan masyarakat dan kerja sama lintas instansi, diharapkan wilayah Pegunungan Bintang dapat terbebas dari ancaman narkoba," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Roberthus Yewen)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.