Kemensos Bakal Beri Santunan ke Ahli Waris Korban Penyerangan KKB Usai Idul FitriÂ
Adrianus mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas sosial
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo pada 10 Januari 2025 dan di Distrik Anggruk, Yahukimo, Papua Pegunungan pada 21 Maret 2025 mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Kemensos telah memberikan santunan kepada dua ahli waris korban penyerangan di Kabupaten Yalimo.Ìý
Dua korban berasal dari Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Santunan telah diberikan pada 22 Maret 2025 di kantor Wali kota Palopo, Sulawesi Selatan.Ìý
"Santunan sebesar Rp15 juta sudah diserahkan ke keluarga masing-masing," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non-Alam, Adrianus Alla melalui keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Serang Guru hingga Nakes di Yahukimo, Komisi XIII DPR: KKB Lakukan Pelanggaran Hukum dan HAMÂ
Adapun pada penyerangan KKB di Distrik Anggruk terdapat 1 korban meninggal dunia asal Flores Timur.Ìý
Adrianus mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas sosial untuk menyiapkan surat pernyataan ahli waris yang berhak.
"Kemensos akan menindaklanjuti pemberian santunan sebesar Rp15 juta," kata Adrianus.
Ia mengatakan penyerahan santunan tersebut akan diberikan setelah libur Idul Fitri 2025.Ìý
Kemensos rencananya akan langsung berkunjung ke rumah ahli waris korban.
Kemensos Kirim Bantuan Korban Banjir dan Longsor di Wamena |
![]() |
---|
Tampil Memukau di Catwalk, Istri Mensos dan Wamensos Kompak Berkebaya Nusantara |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Ajak Jam'iyatul Washliyah Perkuat Layanan Anak dalam Rakernas di Bogor |
![]() |
---|
Sambut Walkot Yogyakarta, Gus Ipul Terima Usulan Taman Siswa di Yogyakarta Jadi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Kementerian PKP dan Kemensos Bersinergi melalui Program Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.