Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Lokasi Judi Sabung Ayam Bukan Texas Hitam, Kapolda Lampung: Kawasan Hutan Register 44
Kapendam Sriwijaya sebut lokasi judi sabung ayam di Way Kanan sebagai Texas Hitam, Kapolda Lampung bantah, sebut itu kawasan hutan register 44.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -ÌýLokasi judi sabung ayam yang digerebek polisi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung dijuluki sebagai kawasan Texas Hitam
Wilayah tersebut dijuluki kawasan Texas Hitam karena kerap terjadi tindakan kriminal dan banyak beredar senjata api rakitan.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Eko Syah Putra Siregar tak membantah memang lokasi judi sabung ayam di Way Kanan dikenal sebagai Texas Hitam.
Respons berbeda justru datang dari Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
Jenderal bintang dua itu membantah bahwa lokasi sabung ayam di Way Kanan yang menjadi lokasi tewasnya tiga polisi saat melakukan pembubaran sebagai daerah 'Texas Hitam'.
Dia mengungkapkan bahwa wilayah tersebut adalah kawasan hutan register 44.
"Daerah 'Texas' itu apa sih? Texas sekarang mungkin sudah gedung-gedung, tetapi faktanya ini adalah lokasi tempat judi sabung ayam," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Ìý
Kapolda Lampung Sebut Lokasi Sabung Ayam Merupakan Kawasan Hutan Register 44, Apa itu?
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika membantah bahwa lokasi sabung ayam di Way Kanan yang menjadi lokasi tewasnya tiga polisi saat melakukan pembubaran sebagai daerah 'Texas'.
Dia mengungkapkan bahwa wilayah tersebut adalah kawasan hutan register 44.
Baca juga: Dramatis Penangkapan Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi, Suara Tangisan hingga Kecup Anak Istri
Sebagai informasi, dikutip dari laman PT Inhutani V, kawasan hutan register 44 adalah kawasan hutan lindung.
Adapun kawasan hutan register 44 itu memiliki luas 32.375 hektar dan berbatasan langsung dengan sungai Mesuji.
Kawasan tersebut ditetapkan menjadi hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan SK Nomor 79/IHT-V/Kpts/2021 tentang Penetapan Kawasan Lindung Dalam Areal Kerja Tahun 2020.
Kembali lagi dengan penjelasan Helmy, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut hanya berjarak sekitar empat jam perjalanan dari ibu kota Way Kanan, Blambangan Umpu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.