Hasil Ekshumasi Jenazah Siswa SMA di Asahan, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat jadi Tersangka
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa SMA. Korban tewas usai dianiaya tiga orang
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
°Õ¸é±õµþ±«±·±··¡°Â³§.°ä°¿²ÑÌý- Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya siswa SMA di Asahan bernama Pandu Brata Siregar (18).
Korban dianiaya pada Minggu (9/3/2025) malam dan tewas saat dirawat di rumah sakit pada Senin (10/3/2025).
Ketiga tersangka yakni Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi serta dua warga yang berstatus bantuan polisi (banpol), Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo.
Penyidik telah melakukan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Dokter forensik bernama dr Ismurizal SpF, menyatakan ada resapan darah pada kepala korban.
"Temuan awal yang saya jumpai pada saat ekshumasi dan autopsi terhadap Pandu Brata Saputra Siregar, pemeriksaan awal luar, ditemui adanya warna kemerahan dan bengkak dibagian kepala belakang kiri dan kanan," paparnya, Selasa (18/3/2025).
Pelipis kanan korban mengalami luka robek akibat penganiayaan serta muncul warna kemerahan pada telinga.
"Setelah batok kepala dibuka, saya juga ada menjumpai warna kemerahan seperti resapan darah pada selaput otak. Ini juga saya ambil untuk dilakukan pemeriksaan tambahan di patologi anatomi," tuturnya.
Berdasarkan pemeriksaan pada bagian dada, ditemukan organ paru yang tak wajar diduga akibat kekerasan.
"Di sini saya menemukan adanya warna kegelapan pada jaringan paru atas dan bawah, jantung bagian bawah," sambungnya.
Proses pemeriksaan lanjutan masih dilakukan dengan membawa sampel jaringan otak, lambung, hati, dan empedu ke Laboratorium Forensik Polda Sumut.
Baca juga: Makam Pandu Dibongkar, Dokter Forensik Temukan Warna Kemerahan pada Jasad Korban
"Dengan hasil laboratorium forensik nanti, kami akan melakukan analisa dan menarik hari benang merahnya agar dapat menyimpulkan apa penyebab kematian korban," tandasnya.
Motif Penganiayaan
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan Ipda Ahmad mengajak dua banpol membubarkan sejumlah remaja yang sedang berkumpul.
Ipda Ahmad dan dua banpol emosi saat korban berupaya melawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.