Video Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Kepergok Berduaan dengan ASN dalam Mobil, Ini Klarifikasinya
Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, berinisial TM, menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan dirinya diduga berduaan dengan ASN.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Gorontalo - Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, berinisial TM, menjadi sorotan publik setelah video yang menunjukkan dirinya diduga berduaan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) beredar luas.
Insiden ini terjadi di area parkir kantor pemerintahan dan diperkirakan berlangsung pada Januari 2025, namun baru terungkap belakangan ini.
Saat dikonfirmasi oleh bet365×ãÇòͶעGorontalo.com, TM membantah tuduhan tersebut dan menduga adanya upaya untuk menjatuhkan martabatnya.
TM menjelaskan bahwa isu negatif tersebut mulai muncul setelah ia mengganti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Ia berpendapat bahwa pihak yang tidak senang dengan kebijakannya di kantor mulai menyebarkan isu video asusila tersebut.
Baca juga: Nasib 2 Mahasiswa Penyuka Sesama Jenis Kepergok Mesum di Banda Aceh, Dijatuhi Hukuman Cambuk
Penjelasan Mengenai Video
TM mengeklaim bahwa video yang beredar diambil saat dirinya bersama tim travel umrah tengah berdiskusi.
"Kata TM, video itu diambil ketika kami bertemu tim travel umrah. Percakapan kami tertunda karena waktu shalat Jumat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa posisi mereka dalam mobil saat itu adalah melihat ke belakang, bukan melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan.
Baca juga: Viral Video Mesum Sepasang Kekasih di Kafe Aceh Barat, Tidak Sadar Direkam Orang Lain lalu Disebar
TM menegaskan video rekaman itu hanya bertujuan untuk bahan candaan di grup WhatsApp kantor.
Terakhir, TM berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan ini, dan berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi sepihak yang beredar.
Artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעgorontalo.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעgorontalo.com/Arianto Panambang)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.