bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Eks Pemain OCI Gugat Taman Safari, Kasus 60 Balita Dieksploitasi OCI 1997 Kembali Mencuat

Kasus eksploitasi anak yang melibatkan OCI dan Taman Safari Indonesia kini kembali mencuat setelah lebih dari dua dekade.

Tangkap Layar Kompas Tv
EKSPLOITASI TAMAN SAFARI - Kasus eksploitasi anak yang melibatkan OCI dan Taman Safari Indonesia kini kembali mencuat setelah lebih dari dua dekade. Foto tangkap Layar Kompas Tv dalam diskusi bersama kuasa hukum Muhammad Soleh atau Cak Soleh dan pihak Taman Safari Barata Mardikoesno pada Sabtu (19/4/2025) Kasus ini telah dilaporkan ke Komnas HAM tahun 1997, kini dilaporkan kembali. 

°Õ¸é±õµþ±«±·±··¡°Â³§.°ä°¿²ÑÌý- Kuasa hukum eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Sholeh atau Cak Soleh, telah mengajukan tuntutan terhadap tiga pemilik Taman Safari Indonesia.

Tuntutan ini terkait dengan dugaan eksploitasi para mantan pemain sirkus.

Tiga pemilik Taman Safari yang dituntut adalah Jansen Manansang, Frans Manansang, Tony Sumampau.

Kasus Lama Terungkap

Sebelum laporan ini dibuat, ternyata kasus dugaan eksploitasi yang terjadi pada tahun 1997 oleh OCI sudah diajukan dan mendapatkan respons Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut laporan yang diterima oleh Komnas HAM pada tahun 1997, terdapat sekitar 60 anak yang dipisahkan dari orang tua mereka dan dipaksa bekerja sebagai pemain sirkus OCI

Mereka tidak hanya tidak mendapatkan gaji, tetapi juga tidak menerima pendidikan yang layak.

Tuntutan ini diajukan untuk menuntut pertanggungjawaban atas eksploitasi anak yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Cak Soleh menekankan bahwa pemilik Taman Safari seharusnya menjalankan rekomendasi Komnas HAM untuk mengembalikan anak-anak tersebut kepada orang tua mereka.

"Lebih baik konsentrasi kepada rekomendasi Komnas HAM tahun 1997 tentang 60 anak balita ini, daripada berkutat soal OCI dan Taman Safari."

"Sekarang tugasnya adalah tiga orang (pemilik Taman Safari) itu menjalankan rekomendasi Komnas HAM, kembalikan anak-anak ini kepada orang tuanya, buka siapa orang tuanya."

Baca juga: Nestapa Butet Jadi Pemain Sirkus OCI sejak Usia 4 Tahun, Dipukul Jadi Makanan Sehari-hari

"Ini yang tidak pernah dijalankan oleh pihak tiga pelaku kejahatan tadi, pemilik Taman Safari," tegas Cak Soleh dalam diskusi program Kompas Tv, Minggu (19/4/2025).

Tanggapan Taman Safari

Pihak Taman Safari, melalui Vice President Legal Corporate Secretary Barata Mardikoesno, menyatakan bahwa OCI dan Taman Safari adalah entitas yang berbeda.

Namun, Cak Soleh menegaskan bahwa meskipun Taman Safari dan OCI merupakan badan hukum yang berbeda, pemiliknya adalah sama, sehingga mereka harus bertanggung jawab.

"Ibarat saya sebagai orang tua saya punya beberapa perusahaan, ada perusahaan Cak Saleh, ada Cak Saiful, ada Cak ini, tapi pemiliknya saya semua, wajar kalau dari anak perusahaan saya nuntut ke saya, wajar pemiliknya sama kok, hal itu enggak bisa dibohongi."

"Bahwa dia takut kalau itu diboikot oleh masyarakat, maka selesaikan rekomendasi ini sejak tahun 1997, terjadinya eksploitasi anak, jadi Pak Barata daripada berkutat soal OCI soal Taman Safari, sementara pemiliknya sama, lebih baik konsentrasi kepada rekomendasi Komnas HAM tahun 1997, 60 anak balita ini loh diambil dari mana? siapa orang tuanya? lebih baik konsentrasi di situ," ujar Cak Soleh. 

Untuk itu, pihaknya bersama mantan pemain sirkus OCI kembali melaporkan kasus yang menjerat tiga pimpinan Taman Safari Indonesia ini.

Tuntutan hukum yang diajukan oleh Cak Soleh diharapkan dapat membawa keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi.

(bet365×ãÇòͶעnews.com/Galuh Widya Wardani)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan