bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Sritex Pailit

Disnaker Sukoharjo Tanggapi Keluhan Eks Karyawan Sritex yang Sulit Cari Kerja karena Terpentok Usia

Respons Disnaker Sukoharjo, Jawa Tengah, soal eks karyawan PT Sritex mengaku kesulitan untuk mencari pekerjaan baru setelah terkena PHK.

dok. Antara/Mohamad Ayudha
SRITEX PAILIT - Aktivitas buruh di lingkungan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Respons Disnaker Sukoharjo soal eks karyawan PT Sritex mengaku kesulitan untuk mencari pekerjaan baru setelah terkena PHK. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, mengeluhkan kesulitan dalam mencari pekerjaan baru setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah satu mantan karyawan, Lina Damayanti, yang telah bekerja selama delapan tahun di bagian Inspecting Weaving III, menyatakan bahwa usianya yang di atas 40 tahun menjadi penghalang utama dalam pencarian kerja.

"Saya sudah mencari informasi. Salah satu perusahaan di Sukoharjo menolak saya karena usia saya di atas 40 tahun, sedangkan perusahaan mencari karyawan di bawah 40 tahun," kata Lina, Jumat (7/3/2025) kemarin.

Lina berharap ada investor baru yang dapat mengoperasikan kembali pabrik Sritex sehingga ia bisa bekerja di sana lagi.

Tanggapan Disnaker Sukoharjo

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sukoharjo, Sumarno, memberikan tanggapan mengenai situasi ini.

Ia menjelaskan bahwa mantan karyawan Sritex yang terkena PHK seharusnya mendaftar melalui aplikasi Siap Kerja.

"Kalau PHK itu harus masuk ke aplikasi Siap Kerja yang sudah disediakan. Tapi mereka juga bisa langsung mendaftar ke perusahaan-perusahaan yang sudah membuka lowongan,"

"Kami juga telah memberikan informasi terkait lowongan pekerjaan dan beberapa waktu lalu sudah menyebar link kami yang berkaitan dengan hal itu," ucap Sumarno, Sabtu (8/3/2025).

Meskipun Sumarno mengakui bahwa faktor usia menjadi kendala bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun, ia menekankan bahwa sektor garmen dan penjahitan masih banyak membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan khusus.

"Memang ada batasan usia, terutama di atas 50 tahun. Perusahaan juga mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas."
Ìý
"Mudah-mudahan ke depannya Sritex bisa kembali beroperasi sehingga bisa menampung kembali karyawan yang sebelumnya bekerja di sana," ujarnya.

Baca juga: Respons Disnaker Sukoharjo soal Eks Karyawan Sritex Mengaku Sulit Cari Kerja akibat Terpentok Usia

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Sumarno mendorong eks karyawan untuk segera mendaftar dan mengikuti prosedur program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Bulan pertama diharapkan semua bisa mengakses JKP. Harus mendaftar dulu, lalu di bulan kedua, jika belum mendapat pekerjaan, mereka wajib melamar ke lima perusahaan dan mengikuti pelatihan."

"Kalau dalam satu bulan sudah mendapatkan pekerjaan, otomatis kepesertaan JKP gugur," jelasnya.

Disnaker juga menyadari bahwa tidak semua eks karyawan melek teknologi.

Oleh karena itu, pihaknya siap memberikan pendampingan bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam mengakses program Siap Kerja dan JKP.

Sebagian artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעSolo.com dengan judul .

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan