Polisi Aniaya Polisi di Baubau
Polisi Bongkar Motif Polisi Dianiaya Senior di Baubau, Polda Sultra: Pelaku Iseng
Inilah kabar terbaru dari aksi penganiayaan yang korbannya adalah seorang polisi. Pelakunya tak lain adalah senior korban. Berikut penjelasan Polda
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Tenggara bongkar motif junior dianiaya enam bintara polisi di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara.
Diketahui, seorang anggota polisi berinisial Bripda A (22) dianiaya oleh seniornya hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Terbaru ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Iis Kristian mengatakan, enam orang polisi yang diduga melakukan perundungan tersebut sudah diperiksa.
"Sudah dimintai keterangan di propam enam personel itu," katanya melalui telepon, Rabu (26/2/2025).
Kristian menyebut, enam orang polisi tersebut melakukan perundungan karena iseng.
"Jadi mereka iseng-iseng saja dan pembinaannya berlebihan. Mereka sempat tanya kenal saya tidak? Terus melakukan pembinaan seperti itu," jelasnya, dikutip dari bet365×ãÇòͶעnewsSultra.com.
Ia menuturkan, antara korban dan para pelaku hanya terpaut satu tahun angkatan saja.
"Jadi korban ini adek kelas mereka. Satu tingkat di bawah mereka," ungkap Iis Kristian.
Sebelumnya diwartakan, Bripda A mendapatkan penganiayaan dari seniornya di Barak Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (21/2/2025) lalu.
Demikian yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Safrin Salam.
Safrin Salam menuturkan, Bripda A harus dirawat di RSUD Kota Baubau setelah dianiaya.
Baca juga: Sosok Bripda A, Bintara Polres Baubau Kena Bully 6 Senior gegara Iseng, Kritis Organ Dalam Bocor
"Korban harus operasi sehingga rumah sakit segera lakukan tindakan, karena pankreas alami kebocoran dan mengeluarkan darah," ungkapnya, dikutip dari bet365×ãÇòͶעnewsSultra.com.
Ia menuturkan, Bripda A diduga dianiaya oleh enam orang seniornya.
Dua orang menganiaya korban dengan cara memukuli, dan empat lainnya berjaga di barak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.