Panik, Ibu di Surabaya Lihat Anak Balitanya Terluka, Diduga Dilecehkan Ayah Kandung
Seorang pria di Surabaya, inisial AG (35) menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial AG (35) di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun.
Polisi sebelumnya menangkap AG di kosannya di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasus dugaan pelecehan seksual ayah terhadap anak kandung ini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Sudah tersangka dan saat ini masih diperiksa," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, Kamis (20/2/2025), dilansir dari Surya.co.id.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap berkat laporan istri tersangka, AN (32) pada Senin (17/2/2025).
Saat itu, AN bersama korban didampingi pengurus kampung dan Bhabinkamtibmas mendatangi Polsek Mulyorejo.Â
AN mengadu bahwa anaknya mengeluh sakit di area sensitif.
Baca juga: Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Rudapaksa Anak Asuh selama 3 Tahun, Kini Jadi Tersangka
Ibu korban curiga ada seseorang yang telah melecehkan anak balitanya itu.
Sebab, korban sering bangun saat tengah malam, kemudian menangis dan tatapan matanya seperti orang ketakutan.
"Ibu itu bilang akhir-akhir ini ada feeling gak enak sama anaknya," ungkap Kanit Polsek Mulyorejo, Ipda Alfan Alfian.
"Pengakuan ibunya, anaknya sering tiba-tiba bangun menangis badannya berkeringat. Terus tiap bangun posisi tidurnya selalu berubah, awalnya tidur di tengah-tengah orang tuanya, pas bangun nangis selalu di sisi ibunya," lanjutnya.
Polsek Mulyorejo kemudian melaporkan kasus itu ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Korban kemudian dilakukan visum dan hasilnya memang ada bekas luka di area sensitif.
Setelah polisi mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyidikan, didapatkan bahwa pelaku kasus pelecehan seksual ini mengarah pada AG.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.