bet365×ãÇòͶע

Minggu, 11 Mei 2025

Penganiayaan Bocah di Nias Ditutupi Keluarga, Korban Terdaftar sebagai Penderita Cacat

Terungkap cara penganiayaan bocah 10 tahun di Nias Selatan ditutupi. Korban ditemukan tetangga dalam kondisi patah tulang kaki dan tangan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Instagram/polres.nias.selatan
TERSANGKA KASUS PENGANIAYAAN - Polisi menetapkan satu tersangka yakni tante korban dalam kasus penganiayaan terhadap bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatra Utara, Rabu (29/1/2025). Kasus penganiayaan ditutupi dengan mendaftarkan korban sebagai orang cacat. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Nias Selatan, Sumatra Utara, berinisial D ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.

Korban yang berinisial N (10) adalah keponakan tersangka yang mengalami patah tulang kaki dan tangan.

Kasus penganiayaan terungkap setelah tetangga melihat kondisi N yang tak dapat berjalan normal.

N kemudian dievakuasi ke puskesmas untuk mendapat perawatan.

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, membantah petugas kepolisian tak merespons laporan penganiayaan N beberapa tahun lalu.

Ia menyatakan selama ini tak ada laporan kasus penganiayaan karena korban didaftarkan kepada pengurus desa sebagai orang cacat.

"Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat."

"Anak ini dulu, kakinya enggak separah sekarang. Dulu anak ini diklaim oleh keluarga cacat. Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena anak ini disebut cacat karena sakit," bebernya.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menjelaskan penetapan D sebagai tersangka berdasarkan hasil visum luar.

"(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan," tuturnya, Kamis (30/1/2025) malam.

Motif penganiayaan adalah D kesal korban meminjam ponselnya.

Baca juga: Video Keluarga yang Tutupi Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan Jadi Tersangka

Penyidik masih mendalami patah kaki dan tangan yang dialami korban ada kaitannya dengan penganiayaan yang dilakukan D.

"Belum (keluar hasil visum bagian kaki), mohon waktu," tandasnya.

AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengaku telah menemui korban di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan