Penganiayaan yang Dialami Bocah di Nias, Kaki Diinjak Tante hingga Patah, Diduga Alami Cacat
Bocah perempuan di Nias yang mengalami penganiayaan mendapat perawatan intensif. Korban dilahirkan normal dan menjadi cacat usai dianiaya tante.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyatakan bocah perempuan asal Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial N (10) dilahirkan dalam kondisi normal.
N menjadi cacat dan tak dapat berjalan setelah diasuh keluarga pamannya.
Kasus penganiayaan terjadi bertahun-tahun dan baru terungkap setelah warga memviralkan kondisi N.
Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, menyatakan tante korban berinisial D telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik telah memeriksa paman dan kakek korban untuk mengungkap motif penganiayaan.
Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah lantaran proses penyelidikan terus berjalan.
"Ketika orang tua anak ini bercerai, anak ini dalam keadaan normal, belum ada yang cacat."
"Kasus anak ini pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka," bebernya.
Berdasarkan pengakuan korban, kakinya patah setelah diinjak D.
"Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab ketika pihak kepolisian menanyakan"
"Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan," lanjutnya.
Baca juga: Bocah di Nias Disiksa sejak Kecil, Ayah Paling Sering, Tante Ikut Aniaya sampai Kaki Korban Bengkok
Kasus penganiayaan sempat ditutupi dengan cara membuat laporan N cacat karena sakit.
"Dulu anak ini diklaim oleh keluarga cacat. Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena anak ini disebut cacat karena sakit," tuturnya.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan D telah diamankan saat berada di rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.