Cuaca Ekstrem, Masyarakat & Wisatawan Diimbau Tak Melakukan Pendakian Gunung Agung di Bali
Masyarakat dan wisatawan diimbau agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Masyarakat dan wisatawan diimbau agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.
Gunung Agung adalah gunung tertinggi di Pulau Bali dengan ketinggian 3.142 mdpl.Ìý
Gunung berapi ini terletak di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.
Imbauan ini disampaikan Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Baca juga: Kronologi 2 Putra Jurnalis Inggris Hilang Saat Mendaki Gunung Agung Bali
Hal ini berdasarkan laporan dari berbagai pihak mengenai peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.
Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat (10/1/2024).Ìý
Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan imbauan agar menghindari pendakian pada kondisi cuaca ekstrem.
"Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan," demikian bunyi poin satu dalam surat edaran.
Ìý
Selanjutnya pendaki diwajibkan untuk menggunakan pemandu lokal.Ìý
"Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung," tambahnya.
Baca juga: 2 WNA yang Dilaporkan Hilang di Gunung Agung Ditemukan Selamat di Ketinggian 1700 Mdpl
Pendaki juga diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan.
"Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan," bunyi poin terakhir.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha yang juga ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.

Rentin mengatakan surat Edaran ini dibuat sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pendaki serta kelestarian lingkungan Gunung Agung.Ìý
"Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.