Pria Rudapaksa Anaknya hingga 10 Kali, Berawal Istri Ogah Berhubungan karena Tak Diberi Uang Belanja
Seorang pria bernama Toni Napitulu (44) tega merudapaksa anaknya sendiri, TRN (9).
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Toni Napitulu (44) tega merudapaksa anaknya sendiri, TRN (9).
Aksi bejat pelaku itu dilakukan berawal saat istrinya menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.
Sang istri menolak lantaran tak mendapat uang belanja dari pelaku.
Ironisnya, perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukan hingga 10 kali.
Toni ditangkap polisi setelah istrinya BDT (44) membuat pengaduan ke Polres Toba.
“Sepuluh kali,” ujar tersangka sembari menundukkan kepala saat ditanya di Mapolres Toba, Senin (22/2/2021).
Setelah pencarian selama dua bulan, Toni ditemukan di sebuah doorsmeer di Jakarta Timur di kawasan Penggilingan Cakung pada Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Siswi SMP 7 Kali Dirudapaksa Seorang Pemuda, Terakhir di Gubuk, Pelaku Janji Nikahi Korban
Baca juga: 2 Sejoli Berbuat Asusila di Mobil, Kepergok saat Hendak Berhubungan Lagi, Celana Dalam Disita
Dari penuturan pihak kepolisian, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) setelah mencoba menelusuri keberadaan tersangka usai pelaporan istri tersangka kepada pihak kepolisian.
Saat diperiksa, tersangka mengatakan, dirinya meminta kepada istrinya agar hubungan suami istri dilakukan, namun istrinya menolak hingga tiga kali.
Tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan ikan di Danau Toba ini menuturkan tak sanggup memberikan uang belanja kepada istrinya akibat tangkapan ikan yang semakin berkurang.
Di saat seperti itulah, dia meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan.
Namun permintaannya ditolak hingga tiga kali.
Dari pengakuan tersangka, ia tidak pernah melakukan perbuatan bejat tersebut kepada orang lain kecuali kepada putri kandungnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya menyesal melakukan hal sekeji itu kepada putri kandungnya.