Masuk ke Kamar, Seorang Istri Kaget Pergoki Suaminya Cabuli Bocah 9 Tahun, Korban Anak Tetangga
Ketika NES masuk, betapa terkejutnya NES melihat perbuatan suami terhadap anak tetangganya di atas ranjang.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - NES, warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memergoki suaminya melakukan aksi bejat terhadap anak di bawah umur.
Suaminya berinisial PB. Sementara korban bernisial NN. Usianya 9 tahun.
Korban pencabulan itu diketahui adalah anak tetangga pelaku, yang sengaja dititipkan orangtua korban ke rumah pelaku saat ditinggal bekerja.
Peristiwa pencabulan itu terungkap saat NES masuk ke dalam kamar pada, Selasa (15/9/2020) malam.
Baca: Fakta Pria Cianjur Cabuli Anak Laki-laki, Modus Cari Burung hingga Pernah Jadi Korban Pencabulan
Saat sedang beraksi, istri pelaku masuk ke dalam kamar dan memergoki aksi suaminya.
Ketika NES masuk, betapa terkejutnya NES melihat perbuatan suami terhadap anak tetangganya di atas ranjang.

"Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya," terang Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, Kamis (17/9/2020).
Mengetahui perbuatan bejat pelaku itu, sang istri sontak syok dan merasa terkejut.
Sempat terjadi pertengkaran hebat antara pasangan suami istri itu.
Bahkan, mereka sempat terlibat pertengkaran hebat lantaran pelaku sempat mengancam istrinya agar tidak melaporkannya ke polisi.
Baca: Cucu Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Kakeknya Sendiri, Tahu Perbuatan Bejat Itu Si Nenek Diam Saja
Namun, karena tak terima dengan perbuatan suaminya itu, sang istri akhirnya tetap melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Kerap Dititipkan di Rumah Pelaku
Magdalena menuturkan, pelaku tinggal bertetangga. Korban sering bermain di rumah pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pencabulan itu bermula ketika korban dititipkan oleh ibunya di rumah pelaku.
