bet365×ãÇòͶע

Senin, 12 Mei 2025

Pria Ini Paksa Anak Tiri Layani Nafsu Bejatnya Hingga Hamil 4 Bulan

RH ditangkap satuan tim Unit Reskrim Polsek Mawasangka di tempat pelariannya di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Editor: Adi Suhendi
bet365×ãÇòͶעnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU – RH ditangkap satuan tim Unit Reskrim Polsek Mawasangka di tempat pelariannya di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Pria berusia 43 tahun tersebut melarikan diri setelah ketahuan berbuat asusila terhadapanak tirinya berinisial AJ (16) hingga hamil empat bulan.

Baca:

“Kami mendapatkan informasi dan langsung melakukan penangkapan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang masuk di wilayah Polda Sulawesi Selatan. Penangkapan dimulai dan kami bawa ke Polres Baubau,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Baubau, AKP Diki Kurniawan, di Mapolres Baubau, Jumat (8/12/2017).

Pelaku RH yang merupakan warga Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya berinisial AJ saat situasi rumah sedang sepi dan ibu korban pun saat itu tidak berada dalam rumah.

Baca:

Pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Dia melakukan aksinya sebanyak dua kali pada Agustus 2017.

Peristiwa ini terungkap ketika korban memberitahukan dirinya telah hamil empat bulan akibat perbuatan ayah tirinya.

Keluarga korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

“Pada saat dia mengetahui dilaporkan sama pamannya, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku ditangkap di rumah keluarga di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujar Diki.

Baca:

Di hadapan polisi, pelaku RH mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukan terhadap anak tirinya.

“(Saya) khilaf. Saya hanya lakukan dua kali di bulan Agustus. Saya melarikan diri karena takut dihakimi massa,” ucap RH.

Kini dia ditahan di ruang tahanan Mapolres Kota Baubau dan diancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: 

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan