Tunjangan Komunikasi DPRD Bali Bakal Naik dari Rp 3 Juta Jadi Rp 21 Juta
Para anggota DPRD Bali bakal mendapatkan tambahan pendapatan dari uang komunikasi dan reses setiap bulannya.
Editor:
Dewi Agustina
"Sementara ini kan masih rancangan, asumsi kita pakai kapasitas (kategori) tinggi (7 kali dari uang representasi)," jelasnya.
Ketua Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, I Wayan Gunawan mengatakan turunnya Permendagri juga dinanti untuk penetapan KUA-PPAS rancangan APBD Perubahan 2017.
Baca:
Mengingat, hak keuangan dan administrasi dewan bersifat melekat. Artinya, wajib untuk diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
"Hak dari konsepsi legalitasnya sudah menjadi kewajiban konstitusional sesuai dengan kapasitas keuangan daerah untuk membayar hak itu. Kita tidak semena-mena, kan ada lembaga appraisal yang menentukan itu selain Permendagri," ujar Politisi Golkar ini.
Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa pemberian hak keuangan dan administrasi dewan harus berdasarkan atas kelayakan, kepatutan, dan standar-standar yang telah ditetapkan.
Penghitungannya oleh lembaga appraisal yang bersertifikat, dan mempunyai izin profesional.
Keuangan Defisit Rp 23,8 M
Kepala Bappeda dan Litbang Pemprov Bali, Putu Astawa mengatakan sebenarnya sebelum adanya PP No.18 Tahun 2017, pada rancangan APBD Perubahan 2017 sudah defisit sebesar Rp 23,8 miliar.
Rencananya akan ada pemangkasan pada pos anggaran untuk pengadaan alkes RS Bali Mandara untuk menutupi defisit itu.
Namun rencana tersebut masih dipertimbangkan lagi lantaran RS milik Pemprov Bali ini harus di-launching Agustus mendatang.
"Makanya kita rapat lagi dengan Sekda dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk memfinalkan apa yang ditunda dulu, mana yang akan dirasionalisasi. Nanti setelah rapat baru bisa ditentukan," ujarnya.
Sekda Pemprov Bali, Cokorda Ngurah Pemayun yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa terbitnya PP No.18 Tahun 2017 akan turut mempengaruhi KUA-PPAS Rancangan APBD Perubahan 2017.
Dengan demikian, hak berupa penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, serta belanja penunjang kegiatan dewan itu mulai dianggarkan pada APBD Perubahan ini.