Ramadan 2025
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2025? Ini Besaran dan Waktu Pembayarannya
Ini besaran Zakat Fitrah 2025 yang telah ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ini besaran Zakat Fitrah 2025 yang telah ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.
BAZNAS pada hari Jumat (7/3/2025) telah menetapkan besaran Zakat Fitrah 2025 yang harus dibayarkan.
Untuk tahun ini, besaran Zakat Fitrah 2025 yang harus dibayarkan setiap individu sebesar Rp 47 ribu atau setara 2,5 Kg atau 3,5 liter beras premium.
Besaran ini hanya untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA mengatakan besaran ini ditetapkan setelah melewati banyak kajian dan pertimbangan.
鈥淏erdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp47 ribu per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi," kata Kiai Noor, dikutip dari laman resmi BAZNAS.
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Terbagi beberapa macam waktu dalam membayar zakat fitrah di antaranya:
- Waktu Jawaz (boleh) yaitu waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal.
- Waktu wajib yaitu mulai akhir Ramadhan hingga awal Syawal.
- Waktu sunah yaitu setelah fajar hingga sebe;um shalat Idul Fitri.
- Waktu makruh yaitu setelah shalat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari pada 1 Syawal
Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki, dan Perempuan
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Mengutip dari zakat.or.id, berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri:
锘з庯划賻锘迟掞簴購 兀賻锘ベ 兀購锖з掞寒賽锖澷 锖庯粵賻锖庯簱賻 锖嶏粺賿锘斮愶粍賿锖 锘嬞庯沪賿 锘з庯粩賿爻賷賿 锘撡庯寒賿锖抠嬶簬 锘燂粻锘 锖椯庯粚賻锖庯粺賻锘
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 鈥榓n nafsi fardhan lillahi ta鈥檃la
Artinya: 鈥淎ku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.鈥
Niat Zakat Fitrah untuk Mewakili Istri
锘з庯划賻锘迟掞簴購 锖冑庯互賿 锖冑忥骇賿锖愶簼賻 锖庯粵賻锖庯簱賻 锖嶏粺賿锘斮愶粍賿锖 锘嬞庯沪賿 锖庯画賿锖熧庯簶賽锘操 锘撡庯寒賿锖抠嬶簬 賽锘燂粻锘 锖椯庯粚賻锖庯粺賻锘
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.