bet365×ãÇòͶע

Senin, 12 Mei 2025

Ramadan 2025

Batal atau Tidak Menelan Ludah saat Puasa? Simak Penjelasannya

Apakah menelan ludah bisa batalkan puasa? Simak penjelasannya menurut para ulama, lengkap dengan hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan.

Freepik
ILUSTRASI PUASA RAMADAN - Foto ini diambil dari Freepik pada Rabu (19/2/2025). Simak hukum mengenai menelan ludah saat puasa Ramadan, apakah membatalkan puasa atau tidak. 

°Õ¸é±õµþ±«±·±··¡°Â³§.°ä°¿²ÑÌý- Selama bulan Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia menjalani ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan penghayatan.

Puasa lebih dari sekadar menahan lapar dan dahaga.

Berpuasa juga melibatkan kontrol atas hawa nafsu dan perilaku.

Namun, ada kekhawatiran umum mengenai berbagai hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya adalah menelan ludah.

Menelan Ludah saat Puasa Apakah Batal atau Tidak?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa?".

Mengacu pada pendapat para ulama, yang dikutip dari Baznas.go.id, mayoritas ulama sepakat bahwa menelan air ludah atau liur tidak membatalkan puasa.

Menurut penjelasan dalam buku Al-Majmu Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi, dijelaskan bahwa hal ini dianggap wajar karena ludah adalah sesuatu yang sulit dihindari, dan keluarnya ludah seringkali di luar kontrol.

Dengan kata lain, bagi mereka yang berpuasa, tidak perlu khawatir jika merasa ludahnya lebih banyak dari biasanya, asalkan itu terjadi tanpa niat untuk mengonsumsi.

Baca juga: Apakah Menelan Ludah Bisa Batalkan Puasa? Simak Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Namun, puasa bisa batal jika seseorang melanggar ketentuan tertentu.

Mengacu pada sumber yang sama, berikut adalah delapan hal yang bisa menyebabkan batalnya puasa:

1. Memasukkan Sesuatu ke dalam Tubuh dengan Sengaja

Segala sesuatu yang dimasukkan ke dalam tubuh, baik itu makanan atau minuman, melalui jalan yang wajar seperti mulut dan hidung, akan membatalkan puasa.

2. Melakukan Hubungan Suami Istri Secara Sengaja

Hubungan seksual di siang hari selama bulan puasa dengan sengaja dianggap membatalkan puasa.

3. Muntah dengan Sengaja

Muntah yang dilakukan dengan niat jelas akan membatalkan puasa, sementara muntah yang terjadi tanpa disengaja tidak menghapus pahala puasa.

4. Haid

Haid atau menstruasi bagi wanita yang telah mencapai usia minimal 9 tahun menjadi alasan untuk tidak dapat menjalankan puasa.

5. Nifas

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan