Cerita Pilu Konsumen Meikarta: Rugi Rp320 Juta hingga Kena BI Checking
Situasi ini menempatkannya dalam dilema. Jika terus membayar, beban keuangan makin berat. Tapi jika berhenti, reputasi finansial makin buruk.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
Yosafat menyambut baik langkah ini dan menyampaikan rasa terima kasihnya.
鈥淜ami bersyukur akhirnya ada titik terang. Terima kasih kepada Pak Menteri dan semua pihak yang membantu,鈥 ujarnya dengan haru.
Solusi Pengembalian Dana, Jadi Pelajaran
Di tengah konflik yang melanda ratusan konsumen Meikarta yang belum menerima unit apartemen, pengamat perbankan Paul Sutaryono menegaskan bahwa pengembalian dana secara penuh adalah solusi yang paling adil.
鈥淒ana harus dikembalikan oleh pihak Lippo kepada konsumen yang dirugikan,鈥 ujarnya.
Pernyataan ini menyusul pertemuan antara konsumen, pemilik Lippo Group, dan Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Baca juga: Jeritan Konsumen Meikarta Tak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Prabowo ke Menteri Ara: Bela Hak Rakyat
Paul menilai pengembalian dana mencerminkan itikad baik pengembang dalam menangani masalah dan akan membantu membangun kembali kepercayaan publik terhadap industri properti. Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian PKP perlu terus memantau kemajuan pasca-pertemuan.
Menanggapi anggapan sebagian pihak soal tanggung jawab bank, Paul meluruskan bahwa lembaga perbankan tidak punya kewajiban dalam urusan serah terima unit.
鈥淢enurut saya, bank memang tidak memiliki kewajiban terkait dengan penyerahan unit rumah dari pengembang kepada konsumen,鈥 tukasnya.
Menurutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pengembang lain agar tidak mengambil enteng kepercayaan konsumen. Dia juga menekankan pentingnya bagi pembeli untuk memilih pengembang yang kredibel dan听lebih bijak dalam membeli properti, terutama pre-project selling.
听
听
Mengatasi Permasalahan Sampah Melalui Metode Budidaya Maggot |
![]() |
---|
Menteri Maruarar Janji Kawal Pembayaran Pengembalian Uang Konsumen Meikarta yang Batal Pesan Unit |
![]() |
---|
Bos Lippo James Riady Beber Tantangan Bangun Kota Baru Meikarta di Cikarang |
![]() |
---|
Menteri Maruarar Sirait Beri Lippo Group Waktu hingga 23 Juli Bayar Kerugian Konsumen |
![]() |
---|
Menteri Maruarar Sirait Beri Lippo Group Waktu hingga 23 Juli 2025 untuk Bayar Kerugian Konsumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.