Jadwal OSN SMP 2025 Lengkap dengan Syarat Peserta dan Cara Daftarnya
Jadwal OSN SMP 2025 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya berdasarkan panduan BPTI Kemendikdasmen, pendaftaran dibuka sampai 25 April 2025.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal OSN SMP 2025 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis panduan Olimpiade Sains Nasional (OSN) untuk jenjang SMP/MI sederajat tahun 2025 pada tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi,
OSN SMP 2025 adalah sebuah ajang talenta di bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik jenjang SMP/MTs/Sederajat.
Merujuk panduannya, jadwal pendaftaran OSN SMP 2025 di portal BPTI Kemendikdasmen sudah dapat dilakukan mulai 19 Maret 2025 sampai dengan 25 April 2025.
Jadwal seleksi OSN SMP 2025 tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan mulai 17-18 Juni 2025.
Kemudian seleksi OSN SMP 2025 tingkat provinsi dilaksakan pada 13-14 Agustus 2025.
Selengkapnya simak jadwal OSN SMP 2025 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Jadwal OSN SMP 2025
- Pendaftaran Portal Registrasi https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/: 19 Maret s.d 25Â April 2025
- Pengisian Web Komunikasi https://anbk.kemdikbud.go.id/osnk/: 28 April s.d 28 Mei 2025
- Uji coba tingkat kab/kota (OSN-K): 3 s.d 4 Juni 2025
- Seleksi tingkat kab/kota (OSN-K): 17 s.d 18 Juni 2025
- Uji coba tingkat Provinsi (OSN-P): 29 s.d 30 Juli 2025
- Seleksi tingkat provinsi (OSN-P): 13 s.d 14 Agustus 2025
- Uji coba tingkat Nasional: 9-10 September 2025
- Seleksi Tingkat Nasional (OSN): 21 - 27Â September 2025
Syarat Daftar OSN SMP 2025
Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi pendaftaran lomba BPTI Kemendikdasmen.Ìý
1. Pendaftaran dilakukan oleh sekolah melalui operator dengan melengkapi data peserta OSN secara akurat dan benar, berupa:
- Nomor Induk Siswa Nasional,
- Surat Keterangan Kepala Sekolah.
2. Surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala sekolah menjelaskan bahwa peserta OSN merupakan peserta didik dari satuan pendidikan dan merupakan hasil seleksi OSN-S.
3. Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI) yang mewakili sekolahnya.
Baca juga: Jadwal OSN SD 2025 Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
4. Peserta didik kelas VII dan VIII SMP/MTs/Sederajat.
5. Peserta memiliki kompetensi pada bidang Matematika, IPA, atau IPS.
6. Peserta peraih medali emas dapat mengikuti kembali OSN di tahun berikutnya dengan cabang ajang yang berbeda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.