Kurikulum 2013
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 86 K13: Baca Berita Polisi Ringkus Dua Begal Motor
Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 halaman 86 Kurikulum 2013.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 8 halaman 86 Kurikulum 2013.
Pada buku PKN kelas 6 halaman 86, terdapat 4 pertanyaan tentang wacana yang tersedia.
Soal tersebut tepatnya ada pada BAB 3 tentang Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia.
Sebelum mengerjakan soal ini, siswa harus membaca berita Polisi Ringkus Dua Begal Motor yang tersedia di halaman sebelumnya.
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 86 K13
Setelah kalian membaca wacana di atas, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1. Bagaimana perasaan kalian setelah membaca wacana tersebut?
Jawaban:
Saya merasa prihatin dan waspada karena maraknya kasus pembegalan sepeda motor di Kota Depok.
Kejahatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan membuat banyak orang merasa tidak aman, terutama saat bepergian di malam hari.
2. Menurut kalian, apa yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut?
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 SMP Halaman 21 Kurikulum Merdeka: Bab 1
Jawaban:
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kasus pembegalan ini antara lain:
- Kurangnya patroli keamanan di daerah rawan kejahatan.
- Faktor ekonomi yang mendorong pelaku melakukan tindak kriminal.
- Kurangnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat saat berada di tempat sepi.
- Adanya kelompok kriminal yang terorganisir dan sulit diberantas dalam waktu singkat.
3. Apa saja aturan yang dilanggar oleh pelaku pembegalan tersebut?
Jawaban:
- Melakukan tindak kriminal berupa perampasan kendaraan bermotor (pencurian dengan kekerasan).
- Mengancam korban dengan senjata tajam, yang termasuk dalam tindak pidana pengancaman.
- Melakukan kekerasan fisik terhadap korban, yang termasuk dalam tindak pidana penganiayaan.
- Menggunakan senjata tajam tanpa izin, yang melanggar undang-undang kepemilikan senjata tajam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.