Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Tragedi Ledakan Amunisi di Garut
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar tragedi pemusnahan amunisi yang menewaskan 13 orang di Garut, diusut tuntas.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar tragedi pemusnahan amunisi yang menewaskan 13 orang di Garut, Jawa Barat diusut tuntas.
Pihak Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pun menyatakan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas tragedi tersebut.
"Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban," tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam rilis yang diterima, Selasa (13/5/2025).
Koalisi mendesak Komisi I DPR RI untuk segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini.
Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga sebagai bentuk pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.
Baca juga: Imparsial: TNI Bukan Alat Politik, Stop Tarik Militer ke Ranah Sipil hingga Abaikan Tugas Utama
Menurut Koalisi, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang kembali.
"Tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional," tulis Koalisi.
"Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun," lanjut keterangan tersebut.
Baca juga: TB Hasanuddin Sebut Tak Apa TNI Bayar Warga Untuk Disposal Amunisi, Asal Bukan di Pusat Peledakan
Koalisi menyatakan pernyataan petinggi TNI yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi, sebagai klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban.
Apalagi, pernyataan dari pihak TNI tersebut disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan.
"Klaim seperti ini justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi," kata Koalisi.
Apapun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan, pihak Koalisi mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini.
Secara prinsip, proses disposal amunisi perlu dilakukan jauh dari warga sipil, benar-benar steril dari warga sipil.
"Tidak dimungkinkan warga sipil mendekati area disposal amunisi, baik sebelum, selama, dan setelah proses disposal amunisi tersebut, sehingga munculnya korban dari sipil tersebut patut menjadi alasan kuat perlunya tim pencari fakta," ucap Koalisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.