Koperasi Desa Merah Putih
Apa Itu Kopdes Merah Putih? Dibuat Prabowo agar Masyarakat Desa Tak Ketergantungan Pinjol-Rentenir
Kopdes Merah Putih merupakan wujud komitmen Prabowo yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan memberikan permodalan berkeadilan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan segera dibentuk di seluruh desa sebagai langkah strategis Pemerintahan Prabowo Subianto dalam membangun ketahanan ekonomi nasional.
Bahkan, Prabowo sudah resmi mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dalam Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Dengan dikeluarkannya Keppres pembentukan Satgas ini, pemerintah menargetkan percepatan pembentukan koperasi desa melalui pendirian, pengembangan, hingga revitalisasi koperasi yang telah ada, guna menciptakan kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
Adapun, dalam Keppres tersebut, Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop), Ferry Juliantono, ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Sementara, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menduduki posisi Wakil Ketua I.Â
Ferry menyampaikan, proses musyawarah desa khusus untuk pembentukan Kopdes akan digencarkan pada Mei ini di berbagai wilayah.
"Kita perkirakan akan mencapai 30 ribuan kopdes yang akan terbentuk," ungkap Wamenkop Ferry usai sidang kabinet terbatas, Kamis.
Disebutkan juga, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menyetujui skema pembiayaan yang akan mendukung program ini.Â
"Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo menargetkan 1 tahun ini kopdes mulai operasional secara bertahap," tutur Ferry.
Lantas, apa itu Kopdes Merah Putih yang akan diluncurkan pemerintah tersebut?
Kopdes Merah Putih merupakan wujud komitmen Prabowo untuk menjadikan koperasi sebagai guru perekonomian nasional.
Menjadi program pemerintah yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang diharapkan bisa memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan.
Baca juga: Prabowo Teken Keppres Satgas Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono jadi Ketua Pelaksanaan Harian
Kopdes ini merupakan kesempatan sejarah untuk menghidupkan semangat gotong royong dan membangkitkan ekonomi pedesaan, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.
Program ini juga didukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, melibatkan lebih dari 15 kementerian dan lembaga untuk memastikan keberhasilan implementasi.
Nantinya, koperasi-koperasi itu akan mendapatkan dana operasional untuk pembangunan kantor, simpan-pinjam, apotek desa, klinik, gudang, hingga transportasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.