bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

MKD DPR Beri Sanksi untuk Ahmad Dhani atas Pelanggaran Etik: Wajib Minta Maaf kepada PengaduÌý

Dalam putusannya, Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran kehormatan etik dewan.

bet365×ãÇòͶעnews.com/Rizki Sandi Saputra
SIDANG MKD DPR RI - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam (tengah) saat membacakan putusan terhadap perkara Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo di Ruang Sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menjatuhkan putusan terhadap Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo atas dua laporan dugaan pelanggaran etik.

Dalam putusannya, Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran kehormatan etik dewan.

Baca juga: Klarifikasi Ahmad Dhani soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat. Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI," kata Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam dalam amar putusannya yang dibacakan di Ruang Sidang MKD DPR, Tahu (7/5/2025).

Atas keputusan itu, MKD DPR RI menjatuhkan sanksi ringan tehadap pentolan Band Dewa 19 tersebut.

Adapun sanksinya yakni berupa teguran secara lisan dan meminta kepada Dhani melayangkan permohonan maaf terhadap para pelapor.

"Menghukum terdadu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini," kata Dek Gam seraya menjatuhkan putusan.

Dalam perkara ini, Dhani dilaporkan oleh dua pihak berbeda atas dua perkara.

Pada perkara pertama, Dhani dilaporkan oleh seorang bernama Joko Priyoski karena diduga melontarkan pernyataan sexist saat rapat dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir membahas soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

Baca juga: Ahmad Dhani Penuhi Panggilan MKD DPR Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Etik

Dalam momen ini, legislator Partai Gerindra itu menyatakan, sejatinya ada upaya negara untuk menjodohkan para janda yang ada di Indonesia dengan pemain naturalisasi.

Sementara laporan terhadap Dhani yang kedua dilayangkan oleh musisi bernama Rayen Pono.

Dalam persoalan ini, Dhani dilaporkan atas dugaan pelecehan nama marga Pono dalam suatu diskusi.

Dimana, Dhani menyelipkan nama Pono menjadi sebutan 'Porno'.

Ìý

Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan