Ijazah Palsu
Soal Ijazah Palsu, Eks Ketua KPK: Jokowi Memang Harus Dihadapi dengan Berbagai Macam Kekuatan
Lima orang dilaporkan ke polisi buntut tuduhan ijaszah palsu, Abraham Samad mengatakan memang Jokowi harus dihadapi dengan berbagai macam kekuatan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, turut menanggapi soal pelaporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, Jokowi resmi melaporkan lima orang soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu pada pada Rabu (30/4/2025).
Mereka adalah Roy Suryo dan empat orang lainnya, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan satu orang lainnya berinisial K.
Terkait hal itu, Abraham menjelaskan Jokowi memang harus dihadapi dengan berbagai macam kekuatan.
Abraham pun turut menyemangati para terlapor yang harus menghadapi berbagai macam lika-liku pembuktian.
Laporan Jokowi ke polisi itu, kata Abraham, merupakan kerikil kecil.
"Pesan saya kepada Bung Rismon, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Bung Fadila santai saja menghadapi laporan ini."
"Karena saya anggap ini semacam intimidasi kecil saja," kata Abraham Samad saat berpidato pada acara deklarasi bersama dukung usut ijazah Jokowi, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).Â
Menurutnya, laporan Jokowi itu tidak perlu dianggap hebat.
"Intimidasi yang kecil, kerikil tahu nggak itu kalau kerikil, ada di depan kita, kita tendang saja," ujar Abraham.
Karena memang, lawan mereka adalah orang yang pernah menjadi orang nomor satu di negeri ini.
Baca juga: Kubu Jokowi Duga Polemik Ijazah Palsu Dipolitisasi, Curiga Ada Agenda Besar Di Baliknya
"Ini cuma kerikil. Jadi tidak usah terlalu lebay. Karena kalau kita terlalu lebay, nanti Jokowi bangga."
"Bahwa ternyata dia harus dihadapi dengan berbagai macam kekuatan, anggap biasa saja," tandas Abraham.
Roy Suryo Siap Adu Data
Terpisah, mengetahui soal laporan itu, Roy Suryo justru menanggapinya santai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.