bet365足球投注

Sabtu, 3 Mei 2025

Lapas Kelas I Cipinang Buka Tiga Saluran Pengaduan untuk Laporkan Pungutan Liar

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli).

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
PELAYANAN WARGA BINAAN -  Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Wachid Wibowo, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh Warga Binaan serta keluarga mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA 鈥 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang digelar di ruang kunjungan, Kamis (1/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Wachid Wibowo, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh Warga Binaan serta keluarga mereka.

"Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan baik oleh Warga Binaan maupun keluarga mereka, dan kami menjamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor," kata Wachid, Kamis (1/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa laporan pengaduan dapat disampaikan melalui tiga saluran utama, yaitu kotak Aduan yang tersedia di setiap blok hunian, whatsApp ke nomor 0812-1351-5837 dan aplikasi Latucip Go khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

鈥淜ami ingin memastikan seluruh layanan publik di Lapas Cipinang berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar, dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,鈥 kata Wachid.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi keluarga warga binaan untuk menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pungli atau layanan yang tidak sesuai prosedur.

"Tidak perlu takut. Kami akan menanggapi secara serius dan profesional," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menambahkan bahwa pihak lapas akan bertindak tegas terhadap pelaku pungli, baik dari kalangan petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

鈥淟ayanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,鈥 tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh Warga Binaan. Salah satunya, YK (48), yang tengah menjalani pidana dalam kasus narkotika, mengaku kini lebih memahami alur dan prosedur layanan di lapas.

鈥淪osialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres,鈥 ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya memperkuat transparansi layanan, meningkatkan partisipasi aktif Warga Binaan dan keluarga, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Pendekatan berbasis keterbukaan informasi dan akses pengaduan yang jelas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan bermartabat.

Baca juga: Narapidana Lapas Cipinang Meninggal di Dalam Sel, Ini Kata Polisi

Sebagai informasi, kunjungan keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang digelar setiap Senin hingga Kamis, dengan dua sesi: pukul 09.00鈥11.00 WIB dan 13.00鈥15.00 WIB, dan seluruh kunjungan tidak dikenakan biaya apa pun. (*)

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan