Lowongan Kerja
Tata Cara Pendaftaran Pegawai Non ASN Tahun 2025 di UNS, Ini Link Daftarnya
Simak tata cara pendaftaran Pegawai Non ASN Tahun 2025 di UNS. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://rekrutmen.uns.ac.id.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tata cara pendaftaran Pegawai Non ASN Tahun 2025 di Universitas Sebelas Maret (UNS).
Diketahui, UNS membuka lowongan kerja untuk Dosen, Tenaga Kependidikan (Tendik) dan Tenaga Medis Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
Rekrutmen pegawai ini berdasarkan Pengumuman Nomor : 1913/UN27/KP/2025 tentang Penerimaan Calon Pegawai Non ASN UNS Tahun 2025 yang ditanda tangani Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si. tertanggal 25 April 2025.
Dalam pengumuman tersebut, dosen yang dibutuhkan akan mengisi beberapa formasi di berbagai Program Studi (Prodi) yang ada di UNS baik yang di Kentingan Surakarta, maupun di PSDKU Kebumen.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman mulai tanggal 28 - 30 April 2025 Pukul 23.59 WIB.
"Rekrutmen pegawai ini berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai, serta dalam rangka memenuhi kebutuhan Dosen Tetap,Tenaga Medis, dan Tenaga Kependidikan Non ASN," ujar Prof. Hartono dalam Pengumuman tersebut.
"Maka UNS membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk diangkat sebagai Pegawai Tetap Non ASN di lingkungan UNS, dengan formasi, kualifikasi, dan persyaratan yang sudah ditentukan," lanjutnya.
Nantinya, calon peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu formasi saja.
Selengkapnya, berikut ini tata cara pendaftaran Pegawai Non ASN Tahun 2025 di UNS, lengkap dengan dokumen/berkas pendaftarannya.
Tata Cara Pendaftaran
Baca juga: Bank BRI Buka Rekrutmen BBOP 2025 Regional Office Palembang, Berikut Link Pendaftarannya
A. Pendaftaran Daring
- Pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui link mulai tanggal 28 s.d 30 April 2025 Pukul 23.59 WIB;
- Satu peserta hanya boleh mendaftar satu formasi; dan
- Bagi peserta yang telah berhasil melakukan pendaftaran daring, selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi oleh panitia.
B. Berkas Lamaran
1. Surat lamaran dalam Bahasa Indonesia, diketik rapi dengan menyebutkan kualifikasi pendidikan SMA/MA/SMK/D-3/D-4/S-1/Profesi/S-2/S-3, nama jabatan, dan penempatan, serta ditandatangani oleh pelamar (bermaterai Rp 10.000). Surat lamaran ditujukan kepada: Rektor Universitas Sebelas Maret, Jalan Ir. Sutami 36A Surakarta, Jebres, Jawa Tengah.
2. Surat lamaran dilampiri:
- File pasfoto berwarna berlatar belakang biru dengan berformat JPG dengan ukuran maksimal 500 Kb;
- Pindaian asli KTP atau surat keterangan domisili dari Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten setempat;
- Pindaian asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (tanggal penetapan Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh Surat Keterangan Lulus (SKL) atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda). Khusus pelamar formasi dokter umum mengunggah pindaian asli ijazah dan transkrip nilai jenjang S-1 dan Profesi;
- Pindaian asli transkrip nilai akademik;
- Pindaian asli surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan luar negeri dari Dikti (Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri); (dapat dilengkapi pada waktu pemberkasan);
- Pindaian sertifikat atau surat keputusan akreditasi Institusi dan Program Studi yang berlaku;
- Pindaian asli sertifikat kemampuan berbahasa Inggris TOEFL® ITP/ TOEFL® iBT/ PTE Academic, IELTS™/ Duolingo English Test (bagi pelamar dosen);
- Pindaian asli sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh BAPPENAS/Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI)/PTN (bagi pelamar dosen);
- Pindaian asli bukti publikasi di jurnal ilmiah internasional bereputasi (bagi pelamar dosen);
- Pindaian asli bukti memiliki jejaring atau pengalaman kerja sama atau keterlibatan dalam kegiatan dengan mitra luar negeri (bagi pelamar dosen);
- Pindaian asli syarat khusus yang ditentukan oleh Prodi/Rumah Sakit/Medical Center seperti pengalaman kerja/STR/sertifikat kompetensi/sertifikat Profesi/SIM/portofolio/dan lain-lain yang dapat dilihat pada pada Tabel Formasi Dosen Tetap Non ASN, Tabel Tenaga Medis Tetap Non ASN, dan Tabel Pegawai Tetap Non ASN;
- Pindaian asli surat keterangan sehat jasmani dan jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (tanggal maksimal 2 bulan sebelum pendaftaran);
- Pindaian Daftar Riwayat Hidup (DRH);
- Pindaian asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian Resort (Polres);
- Pindaian surat pemberhentian dari instansi asal (bagi pelamar yang masih terikat kontrak dengan instansi lain); dan
- Pindaian asli surat pernyataan bermateri Rp. 10,000 yang menyatakan kebenaran seluruh informasi dan data yang telah diberikan.
3. Penamaan File Dokumen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.