bet365×ãÇòͶע

Rabu, 30 April 2025

Sempat Jadi Sorotan, Mobil Lexus Dedi Mulyadi yang Nunggak Pajak Rp42 Juta Sudah Ganti Pelat 'D'

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi yang sempat menunggak pajak sampai Rp42 juta telah berganti pelat nomor dari 'B' ke 'D'.

Tangkapan layar dari Instagram @dedimulyadi71
GANTI PELAT NOMOR - Mobil Lexus milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang sempat viral karena menunggak pajak hingga Rp42 juta kini sudah berganti pelat nomor dari B 2600 SME menjadi D 901 DM. Hal ini diketahui lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Sabtu (26/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Mobil Lexus milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sempat menunggak pajak sampai Rp42 juta telah berganti pelat nomor dari B 2600 SME menjadi D 901 DM.

Hal ini diketahui lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Sabtu (26/4/2025).

Dalam video tersebut, tampak Dedi Mulyadi nge-vlog dengan berlatar belakang mobil Lexus miliknya yang sempat menjadi sorotan lantaran menunggak pajak sejak Januari 2025 lalu.

Sorotan terhadap Dedi Mulyadi pun bertambah ketika dirinya juga tengah membuat kebijakan relaksasi berupa penghapusan denda pajak di Jawa Barat.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di laman Samsat DKI Jakarta, mobil Lexus Dedi saat masih berpelat B 2600 SME berstatus masa pajak habis.

Adapun rincian total tunggakan pajak yang perlu dibayar Dedi yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp40.404.000.

Lalu, untuk PKB Denda sebesar Rp1.616.200, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) senilai Rp143.000, dan SWDKLLJ Denda sebesar Rp70.000.

Sehingga, ketika dijumlahkan, total tunggakan pajak mobil Lexus milik Dedi sebesar Rp42.233.200.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sentil SMK di Bekasi Akan ke Bali, Tegas Bakal Bertindak, Pihak Sekolah Pilih Batalkan

Namun, sejak 25 April 2025, mobil Lexus tersebut sudah berganti pelat nomor menjadi D 901 DM.

Hal itu diketahui lewat penelusuran bet365×ãÇòͶעnews.com di laman Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

"Nomor Polisi: D 901 DM, merek: Lexus, warna KB: Putih," demikian tertulis dalam keterangan di laman Bapenda Jabar.

Sementara total pajak kendaraan yang harus dibayar Dedi sebesar Rp35.497.900 dengan rincian PKB Pokok senilai Rp21.298.100, Opsen PKB Pokok sebesar Rp14.056.800, dan SWDKLLJ Pokok senilai Rp143.000.

Pengakuan Dedi soal Mobil Lexus Miliknya Nunggak Pajak

Dedi sempat menjelaskan penyebab mobil Lexus berkelir putih miliknya tersebut menunggak pajak hingga Rp42 juta.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan