Lowongan Kerja
Gaji Petugas PPSU 2025 Jakarta, Pendaftar Tembus 7.000 Orang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk petugas PPSU 2025, pendaftar tembus 7.000 orang. Berapa gaji petugas PPSU 2025 Jakarta?
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nuryanti
Gaji petugas PPSU di Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Selain gaji pokok, petugas PPSU juga akan memperoleh jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, dan tunjangan hari raya (THR).
Baca juga: Pendaftaran Kerja PPSU dan Damkar Bisa Online atau Diserahkan ke Kelurahan, Tanpa Perlu ke Balkot
Untuk gaji PPSU Jakarta 2025, sesuai dengan Pergub yang berlaku, gaji tersebut disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yang berkisar di angka Rp5,3 juta per bulan.
Namun, besaran gaji ini dapat berubah setiap tahunnya tergantung kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
Selain itu, PPSU juga berhak atas berbagai tunjangan yang setara dengan hak-hak pekerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan THR.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data hingga April 2025, jumlah total petugas PPSU di DKI Jakarta diperkirakan berkisar 10.687 hingga 18.960 orang, tersebar di 267 kelurahan, dengan komposisi antara 40 hingga 70 petugas per kelurahan.
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Latifah)(bet365×ãÇòͶעJakarta.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.