Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Diperiksa Tiga Kali oleh KPK, Anggota DPR Satori Tersenyum soal Siapa Saja Kecipratan Dana CSR BI
KPK pernah mengungkap bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.Â
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, kembali diperiksa penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (21/4/2025).
Ini merupakan pemeriksaan kali ketiga untuknya terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (±Ê³§µþ±õ),ÌýÌý
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, Satori terlihat tersenyum saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Satori diperiksa pihak KPK selama kurang lebih lima jam, sejak 09.21 WIB hingga 14.24 WIB.
"Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik," ucap Satori usai menjalani pemeriksaan KPK.
Ini adalah kali ketiga Satori diperiksa dalam kasus CSR BI. Pertama kali ia diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024. Kedua Satori diperiksa pada Selasa, 18 Februari 2025.
Dalam pemeriksaan ketiga kalinya ini, Satori mengeklaim tidak ada hal baru yang dikonfirmasi penyidik kepada dirinya.
"Masih, masih, enggak ada. Belum ada. Yang jelas berkaitan dengan BI," katanya.
Namun, Satori tersenyum ketika ditanya wartawan terkait siapa saja rekannya seasama anggota DPR yang kecipratan dana CSR BI.
Baca juga: Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Satu di Antaranya Wanita
KPK pernah mengungkap bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.Â
Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon.
Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," tutur Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Usai diperiksa, Satori membuat pengakuan bahwa seluruh anggota komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia. Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen.Â
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Panggil Devi Yulianti, Tenaga Ahli Mantan Anggota Komisi XI DPR RI |
---|
KPK akan Panggil Anggota Komisi XI DPR Telisik Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia |
---|
KPK Diminta Ungkap Aktor di Balik Dugaan Korupsi CSR BI Meski Libatkan Pejabat |
---|
KPK Panggil 5 Pengurus Yayasan di Cirebon, Usut Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia |
---|
Kasus Korupsi CSR BI, KPK Panggil Pihak OJK dan Tenaga Ahli Heri Gunawan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.