Program Makan Bergizi Gratis
Kepala BGN: Dapur Program MBG di Kalibata Jakarta yang Sempat Tutup Besok Buka Lagi
BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
willy Widianto
鈥婽RIBUNNEWS.COM, JAKARTA 鈥 Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan duduk perkara masalah mitra dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kalibata, Jakarta Selatan yang berhenti memasak karena tidak dibayar sekitar Rp 1 miliar.
Baca juga: Kepala BGN Soal Dugaan Penggelapan Dana MBG Rp 1 Miliar: Urusan Internal, Tak Ada Kaitan dengan BGN
Hal itu disampaikan Dadan saat menghadiri pertemuan dengan Yayasan MBN, Mitra MBN, dan Kepala SPPG Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Usai dialog ini, kegiatan memasak untuk program MBG akan dimulai kembali pada esok hari atau Kamis(16/4/2025). Ia mengatakan, BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara).
鈥淚su penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan,鈥 tutur Dadan.
Pada kesempatan yang sama, mitra MBN menjelaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya. Karena itu kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
Berangkat dari kasus ini Dadan mengatakan BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG. Selain itu juga melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan.
鈥淜ami berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin,鈥漸jar Dadan.
Baca juga: Menteri Bappenas dan Kepala Badan Gizi Nasional Tinjau Dapur BGN di Bekasi Pascabanjir
Ke depan, pihaknya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG, sehingga program MBG dapat terlaksana secara kredibel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat.
Sebelumnya, Mitra dapur program MBG itu melaporkan yayasan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
Laporan terhadap yayasan MBN telah teregister dalam nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 April 2025.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur makan bergizi gratis di Kalibata," ucap Kuasa Hukum korban, Danna Harly Putra.
Adapun laporan itu ditujukan kepada yayasan berinisial MBN serta individu tertentu yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program MBG.
Baca juga: Kunjungi Dapur MBG Ngawi, Ibas Pastikan Gizi Anak Terjaga dan Program Terus Berkembang
Ia juga berharap BGN, sebagai lembaga yang menaungi program MBG, dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.