Ijazah Jokowi
Jubir PDIP Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lulusan UGM: Jangan Mengelak, Akhirnya Ketahuan Bohong
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menegaskan bahwa pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Namun, dari tim kuasa hukum Jokowi, menilai tudingan ijazah palsu tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.
Dia mengatakan, tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."
"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Mengenai hal ini, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli pun menantang Jokowi agar menunjukkan ijazah asli lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada publik.
"Jokowi mesti meniru kenegarawanan Obama, jangan meniru gaya Pinokio yang terus ngelak, ngelak, akhirnya ketahuan bohong," kata Guntur, Selasa (15/4/2025), dikutip dari
"Sebaiknya Jokowi meniru sikap kenegarawanan Presiden ke-44 AS Barack Obama, yang pada 2011 menunjukkan akta lahirnya ke publik ketika dituduh tidak lahir di Amerika Serikat oleh Presiden AS Donald Trump," ucapnya.Â
Guntur mengatakan, secara hukum memang tidak ada kewajiban bagi presiden untuk menunjukkan ijazahnya.
Namun, tindakan itu dinilai penting untuk dilakukan demi menghindari kecurigaan yang berkepanjangan.Â
Baca juga: 5 Poin Pernyataan UGM soal Ijazah Jokowi: Klaim Punya Dokumen Lengkap hingga Tegas Tak Akan Terlibat
Sebab, hingga kini, ijazah asli Jokowi belum pernah ditunjukkan secara langsung ke publik maupun di pengadilan.
"Selama ini pengadilan memang sudah berjalan, tapi ijazah asli Jokowi belum pernah dihadirkan."
"Ini justru menimbulkan pertanyaan dan kegaduhan yang bisa menyusahkan banyak pihak, termasuk UGM dan masyarakat di Yogyakarta serta Solo yang bisa terdampak aksi-aksi karena isu ini," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.