Kasus Dana Hibah Jatim
Duduk Perkara Kasus Dana Hibah Jatim, Mengapa KPK Turut Geledah Rumah Halim Iskandar dan La Nyalla?
Modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk pekerÂjaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan.Â
Penulis:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang Senin (14/4/2025), penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Periksa Mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Usai Rumahnya Digeledah
Rumah milik Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti atau yang akrab disebut La Nyalla Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya digeledah penyidik KPK.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.​
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mantan Ketua DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah APBD Jatim
Lalu bagaimana duduk perkara kasus tersebut? berikut ini bet365×ãÇòͶעnews.com rangkum:
Duduk Perkara
KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Sebanyak 21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.
"Betul (tersangka)," kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada bet365×ãÇòͶעnews.com, Rabu (31/7/2024).
Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri:
1. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jawa Timur)Â
2. Ahmad Heriyadi (swasta)
3. Mahhud (anggota DPRD Jawa Timur)
4. Achmad Yahya M (guru)Â
5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
dana hibah
KPK
La Nyalla Mattalitti
Abdul Halim Iskandar
Jatim
korupsi
Tessa Mahardhika Sugiarto
Asep Guntur Rahayu
penggeledahan
Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Ungkap Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan Posisinya saat Jabat Wakil Ketua KONI Jatim |
---|
Setelah Rumah La Nyalla, Giliran Kantor KONI Jatim Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah |
---|
KPK Buka Kemungkinan Periksa Mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Usai Rumahnya Digeledah |
---|
Kata KPK soal Klaim La Nyalla Tak Ada Barang Bukti yang Disita dari Rumahnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.