Anak Legislator Bunuh Pacar
Hakim Heru Bantah Minta kepada Eks Ketua PN Surabaya untuk Tangani Perkara Ronald TannurÌý
Bahkan Heru sampai melontarkan sumpah ketika disinggung terkait hal tersebut oleh tim penasihat hukumnya tersebut.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Hasanudin Aco
Ìý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa sekaligus hakim non aktif Pengadilan Negeri Surabaya Heru Hanindyo membantah meminta kepada mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono untuk menangani perkara Ronald Tannur.
Bahkan Heru sampai melontarkan sumpah ketika disinggung terkait hal tersebut oleh tim penasihat hukumnya tersebut.
Hal itu Heru ungkapkan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Pengakuan itu bermula ketika Heru ditanya oleh penasihat hukumnya apakah dirinya sengaja meminta kepada Rudi Suparmono agar ditunjuk menjadi hakim di kasus Ronald Tannur.
Menanggapi hal itu, Heru pun bersumpah tidak pernah meminta kepada Rudi untuk menangani perkara Ronald Tannur.
"Wallahi Taullahi ya, demi Allah Muhammad Rossulullah saya tidak pernah meminta perkara ini baik langsung maupun tidak langsung," ucap Heru di ruang sidang.
Terkait hal ini, Heru pun mengaku tidak mengenal seluruh saksi yang saat itu dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum maupun pihak dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Ia juga menerangkan, kalaupun dia meminta secara khusus menangani perkara Ronald Tannur, pasti kata dia hal itu sudah diketahui terlebih dahulu oleh Jaksa yang bersangkutan.
"Saya sama sekali tidak meminta atau apa baik langsung maupun tidak langsung. Biasanya tuh orang sudah 'oh maunya hakim yang ini, mau apa' tapi gak ada," jelas Heru.
Menyikapi hal tersebut bahkan Heru meminta agar Jaksa yang saat itu menangani perkara Ronald Tannur untuk dihadirkan di persidangan kasus suap.
Pasalnya Heru menantang agar dirinya bisa dikonfrontir dengan Jaksa tersebut guna membuktikan ada atau tidaknya keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.
"Bisa gak jelaskan, pernah gak saya minta kepada Jaksa, pernah gak saya meminta kepada Lisa Rachmat, enggak pernah, pernah gak saya minta sama Panmut Pidana, enggak pernah, pernah gak saya minta ke Pak Rudi Suparmono, enggak pernah, pernah hak sama Wakil Ketua Pak Jhon Mirani, saya tidak pernah meminta," ujarnya.
Tak hanya Jaksa, Heru dalam ruang sidang juga menantang agar majelis hakim bisa menghadirkan Rudi Suparmono dan Jhon Mirani supaya bisa dihadirkan dalam proses sidang.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Pengacara Ungkap Tukar Guling Kasus dengan Film 'Sang Pengadil' Zarof Ricar Berkode 'Satu Meter' |
---|
Masyarakat Sipil Laporkan Jampidsus Febrie ke Jamwas Soal Kasus Zarof Ricar, Ini Kata Kejagung |
---|
3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun, Mengapa Tuntutan Heru Hanindyo Paling Tinggi? |
---|
Tuntut Dua Hakim Kasus Ronald Tannur 9 Tahun Penjara, Jaksa: Terdakwa Kooperatif |
---|
3 Hakim PN Surabaya Pembebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun Penjara, Heru Hanindyo Paling Berat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.