Penerimaan Bea-Cukai Tetap Tumbuh di Awal 2025, Pengamat: Pemberantasan Rokok Ilegal Harus Prioritas
Keberadaan rokok ilegal diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp97 triliun pada 2024.Ìýrokok ilegal yang beredar tersebut terbesar berupa polos
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom

Menurut Direktur Eksekutif Indodata Research Center Danis Saputra Wahidin, rokok ilegal yang beredar tersebut terbesar berupa polos atau tanpa pita cukai 95,44 persen, disusul rokok palsu 1,95 persen, saltuk 1,13 persen, bekas 0,51 persen, dan salson 0,37 persen.
Data dari 2021 hingga 2024, tercatat bahwa angka konsumsi rokok ilegal mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.
"Hasil kajian memperlihatkan kalau rokok ilegal peredarannya itu semakin meningkat dari 28 persen menjadi 30 persen dan kita menemukan angka di 46 persen di 2024. Maraknya rokok ilegal terutama rokok polos yang dominan ini diperkirakan kerugian negara Rp 97,81 triliun," kata Danis.
Oleh karena itu, pemberantasan rokok ilegal harus menjadi prioritas utama untuk memastikan pendapatan negara tetap terjaga, terutama di sektor cukai.
Pemberantasan rokok ilegal menjadi sangat penting karena dampaknya yang langsung terhadap penerimaan negara dan keberlanjutan program pembangunan.Ìý
"Pemerintah pun perlu memperkuat upaya penanggulangan peredaran rokok ilegal untuk menjaga penerimaan negara dan mencapai target penerimaan cukai pada APBN 2025," kata dia.
Ìý
Airlangga dan Sri Mulyani Sambangi Istana Lapor Soal Pembahasan APBN 2026 Kepada Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan Jatim, Bea Cukai Amankan 542 Karton Rokok IlegalÌý |
![]() |
---|
Penerimaan Pajak Februari 2025 Turun, Menkeu Sri Mulyani Minta Jangan Didramatisir |
![]() |
---|
Penerimaan Cukai Februari 2025 Turun 2,7 Persen, Hanya Rp 39,6 Triliun |
![]() |
---|
Penerimaan Pajak hingga Februari 2025 Capai Rp 187,8 Triliun, Turun 30,19 PersenÌý |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.