Revisi UU TNI
Dipukul Mundur Polisi, Massa Demonstran Tolak UU TNI-RUU Polri di DPR Menyebar hingga GBK dan Mal
Polisi tetap berjaga di sekitar persimpangan Gerbang Pemuda untuk mengawasi pergerakan massa demonstran tersebut.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi unjuk rasa menentang UU TNI dan RUU Polri yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025), berakhir ricuh saat polisi membubarkan para demo²Ô²õ³Ù°ù²¹²Ô.Ìý
Sekitar pukul 18.30 WIB, aparat kepolisian menggunakan water cannon untuk mengusir massa yang bertahan di jalan sekitar gedung tersebut.
Ìý
Aksi Memanas di Depan Gedung DPR/MPR
Pergerakan polisi dimulai dengan tembakan air dari water cannon yang memaksa para pengunjuk rasa mundur ke arah kawasan Senayan. Sementara polisi terus menekan dari berbagai sisi, termasuk dari arah Palmerah dan gerbang pemuda Senayan.
Beberapa kali massa mencoba bertahan dan melawan dengan melemparkan benda-benda ke arah petugas, namun polisi yang dilengkapi tameng dan helm tetap bertahan.
Dalam kericuhan tersebut, sejumlah massa aksi terlihat dipukul dengan pentungan. Meski begitu, beberapa petugas polisi mengingatkan sesama rekan mereka untuk tidak menggunakan kekerasan berlebihan dalam menangani demonstran.
Ìý
Baca juga: Massa Tolak UU TNI Bertahan di Depan Gedung DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Diduga Milik Polisi
Ìý
Massa Demonstran Menyebar
Hingga berita ini diturunkan, massa yang semula berkumpul di sekitar Gedung DPR/MPR mulai menyebar ke berbagai lokasi, dari kawasan Gelora Bung Karno (GBK) hingga ke pusat perbelanjaan terdekat.
Polisi tetap berjaga di sekitar persimpangan Gerbang Pemuda untuk mengawasi pergerakan massa demonstran tersebut.
Ìý
Tindak Lanjut Keamanan dan Lalu Lintas
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 1.825 personel gabungan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Personel yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemda DKI Jakarta disebar di berbagai titik untuk memastikan ketertiban.
Terkait pengalihan lalu lintas, Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional, tergantung pada perkembangan di lapangan.
"Jika jumlah massa meningkat dan eskalasi semakin tinggi, maka arus lalu lintas akan dialihkan," jelasnya.
Ìý
Baca juga: Oknum TNI AL Bunuh Wartawati, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas, Pelaku Harus Dihukum Maksimal
Ìý
Revisi UU TNI
Wakil Ketua DPR Adies Kadir Sebut Revisi UU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman |
---|
Amnesty International Desak Gubernur Jakarta Tegur Satpol PP Buntut Pembubaran Aksi Tolak UU TNI |
---|
Pramono Anung Tegur Satpol PP Arogan Bongkar Tenda Pengunjuk Rasa, Berujung Permintaan Maaf |
---|
Pengamat Militer Ungkap Beda Peluang Perpanjangan Pensiun KSAL & Panglima TNI Mengacu UU TNI Baru |
---|
Aksi Menginap di DPR Dibubarkan Satpol PP, Tak Ada Lagi Tenda Demonstran di Senayan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.