Kata PDIP Kantor Febri Diansyah Digeledah soal Kasus TPPU SYL: KPK Terus Lakukan Kriminalisasi
PDIP menganggap penggeledahan terhadap kantor Febri Diansyah oleh KPK menjadi wujud kriminalisasi yang dilakukan lembaga anti rasuah.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli buka suara terkait penggeledahan di kantor hukum Visi Law Office yang didirikan oleh mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan dilakukan penyidik KPK pada Rabu (19/3/2025) kemarin.
Di sisi lain, saat penggeledahan dilakukan, bersamaan dengan Febri menjadi salah satu tim kuasa hukum dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan anggota pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku.
Terkait hal tersebut, Guntur menduga KPK ketakutan lantaran Febri bergabung menjadi tim hukum Hasto Kristiyanto.
Dia juga menilai penggeledahan yang dilakukan KPK adalah wujud kriminalisasi.
"Kami menduga karena Bang Febri jadi penasehat hukum Mas Hasto, padahal belum juga seminggu. KPK ketakutan karena Bang Febri bergabung. KPK terus melakukan kriminalisasi," katanya kepada bet365×ãÇòͶעnews.com, Kamis (20/3/2025).
Kendati ada penggeledahan, Guntur mengatakan persiapan proses persidangan terhadap Hasto yang dijadwalkan akan digelar pada Jumat (21/3/2025) besok tidak terganggu secara langsung.
Pasalnya, sambung Guntur, Febri sudah tidak berkantor di Visi Law Office lagi.
"Tidak mengganggu secara langsung (terkait persiapan persidangan Hasto) karena Bang Febri itu sudah tidak di kantor itu lagi."
"Dan Bang Febri juga kan mundur dari penasehat hukumnya SYL dulu," jelasnya.
Baca juga: KPK Ungkap Hasil Temuan dari Penggeledahan Kantor Hukum yang Didirikan Febri Diansyah: Dokumen & BBE
Lebih lanjut, Guntur menganggap penggeledahan kantor Visi Law Office hanya untuk membuat framing opini saja terkait Febri.
Dia mengatakan framing yang dimaksud yaitu agar Febri dianggap terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ini KPK sedang framing opini saja. Bahwa Bang Febri terkait dengan kasus SYL dan semacam 'teror' KPK ke Bang Febri," pungkasnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan terkait penggeledahan kantor Visi Law Office yang berada di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025).
Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik TPPU terhadap kasus TPPU SYL.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.