Revisi UU TNI
Kata Menhan Sjafrie dan Puan soal Disahkannya Revisi UU TNI, Singgung Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI
Begini kata Menhan Sjafrie dan Puan Maharani setelah revisi UU TNI disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia telah dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar DPR pada Kamis (20/3/2025).
Keputusan ini diambil setelah sebelumnya Komisi I DPR telah memutuskan agar revisi UU TNI dibawa ke rapat paripurna dalam rapat kerja (raker) pembicaraan tingkat I yang digelar pada Selasa (18/3/2025).
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Ketua DPR Puan Maharani pun buka suara usai disahkannya revisi UU TNI tersebut.
Dalam pernyataannya, Sjafrie memastikan bahwa revisi UU TNI tidak bakal membangkitkan dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru.
Hal ini disampaikan Sjafrie dalam rangka merespons kekhawatiran masyarakat sipil seperti aktivis dan mahasiswa terkait kembalinya dwifungsi ABRI buntut adanya revisi UU TNI tersebut.
Sjafrie juga menegaskan bahwa tanda-tanda kembalinya dwifungsi ABRI tidak dilihatnya dalam revisi tersebut.
"Jadi tidak ada wajib militer di Indonesia lagi. Tidak ada dwifungsi di Indonesia lagi, jangankan jasad, arwahnya pun udah enggak ada,鈥 ujar Sjafrie setelah menghadiri rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/3/2025).
Secara teknis, Sjafrie turut memastikan bahwa revisi UU TNI tidak membuat prajurit aktif dapat duduk di luar 14 kementerian/lembaga yang telah diatur dalam undang-undang.
Sjafrie mengatakan, RUU TNI yang baru disahkan tak akan mereduksi supremasi sipil.聽
鈥淥rde Baru kita enggak pakai lagi. Sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat terhadap demokrasi dan supremasi sipil,鈥 tuturnya.
Baca juga: Menhan: Revisi UU TNI Hasil Kesepakatan dengan DPR, Bukan Permintaan Prabowo
Dia juga menjelaskan bahwa adanya pro kontra dalam proses revisi UU TNI itu adalah wujud dari demokrasi yang sehat.
鈥淜ita tetap harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kita semua adalah keluarga besar bangsa Indonesia yang harus bersatu untuk menghadapi berbagai ancaman," ujarnya.
Sjafrie pun berterima kasih kepada pihak seperti aktivis dan mahasiswa yang telah turut berpartisipasi dalam pengawalan proses revisi UU TNI tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang ikut menolak,鈥 tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.