bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Tak Hanya Kantornya Digeledah, Eks Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Kasus SYL

KPK diketahui memeriksa eks Tim Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, sebagai saksi dalam kasus TPPU oleh SYL.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MANTAN ANGGOTA KPK - Pengacara yang juga mantan pegawai KPK Febri Diansyah (kanan) dan Rasamala Aritonang (kiri) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/10/2023). Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Satu tahun lebih berlalu, kantor Rasamala dan Febri di Pondok Indah, Jakarta Selatan, digeledah KPK pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNNEWS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025), terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, dua mantan anggota KPK tergabung dalam firma hukum tersebut. Mereka adalah eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dan eks Tim Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang.

Febri dan Rasamala sebelumnya menjadi kuasa hukum SYL dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tak hanya menggeledah kantor Visi Law Office, KPK juga memeriksa Rasamala sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RA, karyawan swasta," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, dilansir .

Tessa juga membenarkan, penggeledahan kantor Visi Law Office terkait kasus TPPU SYL.

Baca juga: Breaking News: KPK Geledah kantor Eks Jubir KPK Febri Diansyah terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

"Benar (digeledah), terkait sprindik (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL," kata dia.

Terpisah, seorang sekuriti kantor mengungkapkan ia sempat menyaksikan penggeledahan bersama Rasamala.

Ia mengaku diminta penyidik KPK menjadi saksi terkait proses penggeledahan itu.

"Iya, saya disuruh ikut (lihat penggeledahan), diminta jadi saksi. Tadi ada (Rasamala) ikut (penggeledahan)" ujarnya.

Dua Koper Disita

Dalam penggeledahan kantor Visi Law Office, penyidik KPK menyita dua koper.

Dua koper berukuran sedang itu masing-masing berwarna cokelat dan abu-abu.

Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU pada 13 Oktober 2023.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh SYL saat menjabat sebagai Menteri.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan