Revisi UU TNI
PDIP Dinilai Sudah Mandul karena tak Mampu Ambil Peran Oposisi saat Pembahasan RUU TNI
PDIP dinilai sudah mandul karena tidak mengambil sikap oposisi dalam pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak mengambil sikap oposisi dalam pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai kritik.Ìý
Partai berlambang banteng itu dinilai sudah mandul.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan PDIP merupakan satu-satunya partai politik (parpol) yang mengambil sikap di luar pemerintahan.Ìý
Karena itu, kata dia, seharusnya PDIP bisa mengambil sikap untuk menjadi oposisi dalam RUU TNI.Ìý
Namun yang terjadi sebaliknya, kader PDIP, Utut Adianto, yang menjadi Ketua Panja RUU TNI, justru hanya membela kepentingan pemerintah.
"Kehadiran Utut Adianto sebagai pimpinan rapat seharusnya dapat menyalurkan kepentingan masyarakat sehingga kepentingannya terakomodir dalam RUU TNI. Namun hal itu justru tidak terlihat. Utut Adianto justru terkesan membela kepentingan pemerintah," ujar Jamiluddin saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).
Ia menyampaikan masalah ini mengindikasikan PDIP hanya terkesan sebagai bagian dari unsur pemerintah.Ìý
Menurutnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sepenuhnya mendukung kepentingan pemerintah.
"Dalam situasi demikian, PDIP sudah tidak lagi menjalankan sebagai partai oposisi. PDIP tidak lagi menjadi perpanjangan tangan rakyat," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswa Trisakti Cegat Anggota DPR yang Mau Ngantor, Disuruh Teriak PDIP Menolak RUU TNI
Sebagai negara demokrasi, kata Jamiluddin, terasa aneh bila tidak ada partai oposisi.Ìý
Sebab, tak lazim negara demokrasi tanpa partai oposisi.
Tanpa oposisi, ia menyampaikan Indonesia akan kehilangan makna demokrasi.Ìý
Selain itu, tidak akan ada lagi kontrol dari partai politik terhadap pemerintah.
"Padahal, negara tanpa partai oposisi umumnya terjadi di negara sistem otoriter. Hal itu layaknya seperti Indonesia di era Orla dan Orba," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kondisi ini membuktikan demokrasi di Indonesia dalam kondisi bahaya.Ìý
Karena itu semua kekuatan sipil harus bersatu untuk tetap menghidupkan kontrol terhadap pemerintah.
Revisi UU TNI
Generasi Muda FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI |
---|
Dr Rasminto: Revisi UU TNI Bukan Soal Militerisasi Tapi Penguatan Sistem Pertahanan Adaptif |
---|
Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto Diskusi UU TNI dengan Mahasiswa di Kampus |
---|
Imparsial Soroti Judicial Review UU TNI oleh Tentara Aktif ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Telah Teken Undang-undang TNI Hasil Revisi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.