Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Komisi I DPR Berharap Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Maksimal
Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pelaku penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung dihukum setimpal atas perbuatannya.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pelaku penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung dihukum setimpal atas perbuatannya.
"Duka cita kami sampaikan atas gugurnya 3 personel Polri. Kejadian ini menjadi keprihatinan kita bersama, dan semoga tidak kembali terulang di masa yang akan datang," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Kerja Sama Usut Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
Legislator PKS itu mendorong TNI melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan pembinaan kepada setiap prajurit.Â
Sukamta meminta pimpinan TNI lebih tegas dalam memimpin prajuritnya.
"Peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI kan bukan baru kali ini saja. Sudah sering kali terjadi, bahkan korban masyarakat sudah banyak. Ini menjadi PR untuk pimpinan TNI agar menertibkan anggota-anggotanya supaya disiplin dalam mematuhi hukum dan tidak bertindak anarkis kepada sesama anak bangsa," sambung dia.
Dia berharap pelaku dapat dihukum maksimal. Sukamta menyebut pelaku tak hanya sekadar membunuh.
"Karena selain telah menghilangkan nyawa 3 orang penegak hukum, oknum tersebut juga memfasilitasi aktivitas perjudian," tandasnya.
Diketahui, insiden penembakan terjadi saat 17 anggota Polres Way Kanan mendatangi lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Baca juga: Kapolri soal 3 Polisi Gugur Ditembak Anggota TNI di Lampung: Saya dan Panglima Sepakat Investigasi
Setibanya di lokasi, mereka langsung ditembaki oleh orang tak dikenal yang diduga merupakan oknum TNI.
Penembakan ini mengakibatkan tiga personel kepolisian gugur dalam tugas termasuk Kapolsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Iptu Lusiyanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.