bet365Ͷע

Minggu, 4 Mei 2025

Revisi UU TNI

Ketua Komisi I DPR Sebut Panglima TNI Tetap Junjung Tinggi Supremasi Sipil

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memastikan Panglima TNI menjunjung tinggi supremasi sipil.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
bet365Ͷעnews/Fersianus waku
KETUA KOMISI I DPR - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -ٳܲ Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memastikan Panglima TNI menjunjung tinggi supremasi sipil.

Hal itu dikatakan Utut merujuk ke pembahasan rapat RUU TNI bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada pekan lalu.

“Panglima TNI pada rapat Kamis pekan lalu itu tegas, kesimpulannya hanya satu, bahwa dari Undang-Undang (RUU TNI) ini, jelas supremasi sipil dalam konsep negara demokrasi,” kata Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dia mengeklaim bahwa RUU TNI bukan untuk memperluas jabatan sipil yang diduduki TNI.

“Kalau kekhawatiran Dwifungsi ABRI saya sudah berkali-kali bicarakan, justru ini melimitasi,” pungkas Politisi PDIP itu

Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah membahas revisi UU TNI.

Revisi tersebut meliputi penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Bahkan pada hari Jumat (14/3/2024) dan Sabtu (15/3/2025) lalu, Komisi I DPr dan pemerintah menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont untuk membahas RUU TNI.

Pembahasan RUU tersebut sempat diwarnai penolakan unsur sipil yang merangsek masuk ke ruang rapat dan menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365Ͷע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365Ͷע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan