Tenaga Kerja Asing Ilegal Marak, Wakil Kamal: Penegakan Hukum dan Pengawasan Masih Lemah
Menurut Wakil Kamal, penegakan hukum yang efektif itu harus dimulai dari atasan sehingga aparat penegak hukum di bawah juga akan mengikutinya
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA聽 - Direktur Eksekutif Masyarakat Hukum Indonesia (MHI), AH Wakil Kamal mengatakan, menyoroti maraknya kasus tenaga kerja asing ilegal di Indonesia.
Menurutnya, banyaknya kasus tenaga kerja asing ilegal dikarenakan penegakan hukum yang tidak tegas dan pengawasan yang lemah.聽
鈥淢eskipun aturan perundang-undangan sudah lengkap dan sebaik apapun, tetapi jika integritas, political will dan konsistensi penegak hukum tidak ada, maka persoalan tenaga kerja asing ilegal ini akan terus meningkat,鈥 kata Wakil Kamal kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Seperti diberitakan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam rapat dengan DPR RI mengatakan ribuan warga negara asing (WNA) melakukan pelanggaran adiminstrasi.
Berdasarkan data hingga akhir 2024 sebanyak 5.434 melakukan pelanggaran administrasi.
Pelanggaran ini di antaranya overstay, dan penyalahgunaan visa. Selain itu, terdapat 130 WNA telah diberikan hukuman pidana, karena melakukan tindakan kriminal.
Baca juga: Jerman Timur Butuh Tenaga Kerja Asing
Hasil pengawasan ini terungkap lewat dua mekanisme utama yang dimiliki Jenderal Imigrasi.
Dua mekanisme itu yaitu, pengawasan di bawah kendali pusat dengan 1.630 kegiatan, dan di pengawasan di bawah kendali satuan kerja dengan total 10.895 kegiatan.聽
Menurut Wakil Kamal, penegakan hukum yang efektif itu harus dimulai dari atasan.
Jika atasannya sudah tidak komitmen, maka aparat penegak hukum di bawah juga akan mengikutinya.
聽鈥淒alam budaya kita di Indonesia ini, bawahan itu akan selalu mengikuti apa yang dilakukan atasannya,鈥 ujar Wakil Kamal yang juga advokat ini.
Lebih jauh Wakil Kamal mengatakan, sistem pengawasan WNA saat ini harus terus diperkuat dan ditingkatkan sehingga para pengawas ini tidak kongkalikong dengan WNA yang berniat menyalahi aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.聽
鈥淜alau perlu dibentuk satuan pengawas yang tugasnya mengawasi para pengawas WNA tersebut. Sehingga peluang terjadi suap atau kongkalikong di antara mereka lebih bisa diminimalisir,鈥 katanya.聽
Ditanya soal kerugian negara dan masyarakat atas maraknya tenaga kerja ilegal, menurut Wakil Kamal, jelas negara akan kehilangan pendapatan dari pajak pekerja asing ini. Sesuai aturan, ada pajak yang harus dikeluarkan oleh setiap pekerja asing di Indonesia.聽
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
A member of

Follow our mission at
Eksepsi Hasto Sebut Ada Motif Politik dalam Kasusnya, Jaksa: Ini Murni Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Tragedi Tiga Polisi Gugur di Lampung, Anggota DPR Sarifah Ainun Minta Keadilan untuk Keluarga Korban |
![]() |
---|
Desakan Hukuman Berat untuk Kapolres Ngada AKBP Fajar Terkait Kekerasan Seksual Anak |
![]() |
---|
Kapolri Sebut Ada yang Palsukan MinyaKita, Akan Dilakukan Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.