VIDEO Menteri HAM Natalius Pigai: Mustahil Militerisasi Orde Baru Kembali Terjadi
"Kalau militerisasi kembali seperti nuansa Orde Baru, saya katakan sangat tidak mungkin," kata Pigai
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan kembalinya nuansa militerisasi Orde Baru dan sistem otoriter adalah hal yang mustahil terjadi.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap polemik penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil dalam kementerian dan lembaga negara.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya militerisasi seperti pada era Orde Baru, terutama karena mereka mengisi posisi strategis tanpa harus mundur dari satuan TNI.
Saat ini, pembahasan terkait penempatan prajurit aktif TNI dalam jabatan sipil masih berlangsung, seiring dengan rencana revisi Undang-Undang TNI yang tengah dibahas di Komisi I DPR.
Setidaknya, 19 organisasi masyarakat sipil telah menyatakan penolakan terhadap revisi UU TNI 迟别谤蝉别产耻迟.听
Namun, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan nuansa militerisasi Orde Baru dan sistem otoriter tidak mungkin terjadi lagi.
"Kalau militerisasi kembali seperti nuansa Orde Baru, saya katakan sangat tidak mungkin," kata Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Demokrasi Tetap Dijunjung Tinggi
Pigai menekankan Presiden Prabowo Subianto terpilih melalui proses demokrasi yang sah.
Ia juga menyoroti keberadaan lebih dari 30 Wakil Menteri dengan latar belakang aktivis sebagai bukti bahwa pemerintahan saat ini tetap menjunjung tinggi demokrasi.
Menurut Pigai, hadirnya Kementerian HAM yang berdiri sendiri adalah cermin nyata bahwa pemerintah sangat peduli terhadap demokrasi.
Ia juga membantah adanya militerisasi dalam pemerintahan saat ini, mengingat Indonesia adalah satu dari empat negara di dunia yang memiliki Kementerian HAM secara terpisah.
鈥淒alam suasana seperti ini, apakah mungkin terjadi militerisasi? Sangat tidak mungkin,鈥 tegasnya.
Tak Ada Fraksi ABRI di DPR/MPR
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.