Program Makan Bergizi Gratis
Kepala BGN: Temuan KPK Seporsi MBG Rp10 Ribu Dipangkas Jadi Rp8 Ribu Bukan Korupsi!
Kepala BGN sebut temuan KPK soal seporsi MBG Rp10 Ribu dipangkas jadi Rp 8 ribu bukan korupsi, begini penjelasannya
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya anggaran seporsi Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak yang seharusnya Rp10 ribu dipangkas menjadi Rp 8 ribu.Ìý
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan.
Dadan Hindayana memastikan MBG yang seharusnya Rp 10 ribu per porsi menjadi Rp 8 ribu bukanlah sebuah dugaan tindak pidana korupsi.Ìý
Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan perbedaan harga tersebut.
Yang pertama, kata Dadan Hindayana, pagu bahan baku yang dikeluarkan untuk pemerintah kepada setiap tingkat pendidikan berbeda-beda.Ìý
Anak PAUD sampai SD kelas 3 memang diberikan jatah seporsi MBG Rp8 ribu.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal yaitu anak PAUD - SD kelas 3 patokannya Rp. 8.000 dan anak lainnya Rp. 10.000. Ini berlaku untuk sebagain besar Wilayah Indonesia Barat," ujar Dadan Hindayana saat dikonfirmasi bet365×ãÇòͶעnews, Sabtu (8/3/2025).
Dadan Hindayana mengatakan pagu bahan baku MBG juga berbeda-beda setiap daerah.Ìý
Ia menyebut harga yang ditetapkan akan disesuaikan dengan tingkat kemahalan harga bahan baku daerah tersebut.
Baca juga: Ahli: Susu Lengkapi Pemenuhan Gizi Anak dalam Program MBG
"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai Index kemahalan masing-masing daerah sesuai rilis Bappenas. Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp. 59.717 dan lain-lain," jelasnya.
"Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," sambungnya.
Dadan mengatakan pagu anggaran bahan baku tersebut disusun oleh mitra dan kepala SPPG yang dievaluasi 10 hari sekali.
"Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing. Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," jelasnya.
Karena itu, Dadan kembali menegaskan perbedaan harga bahan pokok MBG merupakan hal yang wajar.Ìý
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.