bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Garansi Hadir di Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto Meski Perkara Sudah Dilimpahkan

KPK memberikan garansi akan tetap hadir pada sidang praperadilan jilid II Hasto Kristiyanto meski perkaranya sudah dilimpahkan ke JPU.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN HASTO KRISTIYANTO - Tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Hasto diperiksa untuk pertama kalinya usai ditahan terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. KPK memberikan garansi akan tetap hadir pada sidang praperadilan jilid II Hasto Kristiyanto meski perkaranya sudah dilimpahkan ke JPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan garansi akan tetap hadir pada sidang praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, meski perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang praperadilan jilid II Hasto akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebanyak dua kali.

Pertama pada Senin, 10 Maret 2025 untuk kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.

Kedua, praperadilan terkait perkara dugaan perintangan penyidikan dilangsungkan pada Jumat, 14 Maret 2025.

"Kalau menurut pandangan saya Biro hukum tetap akan menghadiri. Kecuali ada hal lainnya yang nanti kita bisa lihat sama-sama. Tapi akan tetap menghadiri dan akan mengikuti proses praperadilan yang tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Jumat (7/3/2025).

"Sebelumnya kan diminta penundaan tetapi dijadwalkan tanggal 10 (Maret). Nanti kita lihat pada saatnya tanggal 10 pada saat Biro Hukum nanti hadir itu bagaimana. Biro hukum kan meminta penundaan untuk mempersiapkan. Berdasarkan pengajuan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari sodara HK ya. Tapi isi materinya seperti apa saya masih belum bisa melihat," imbuhnya.

Baca juga: KPK Lakukan Pelimpahan Tahap II Kasus Hasto Kristiyanto, Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, merespons pelimpahan berkas perkara kliennya oleh KPK ke JPU pada 6 Maret 2025.

Maqdir was-was pelimpahan itu dapat menggugurkan praperadilan Hasto yang akan berjalan.

"Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi, supaya permohonan praperadilan kami digugurkan," ucap Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Maqdir menjelaskan Hasto telah menyampaikan penolakan terkait pelaksanaan pelimpahan berkas perkara tersebut ke jaksa. 

Ia meminta penyidik lebih dulu memeriksa saksi ahli yang telah diajukan pihak Hasto.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan