bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Profil 3 Ahli Hukum Jadi Saksi Meringankan Hasto, Ada Alumni LPDP

Kubu Hasto mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan ke KPK, Selasa (4/3/2025). Salah satunya adalah personel Polri.

|
Dok. Unesa/UPNVJ/UII
SAKSI MERINGANKAN HASTO - (Kiri ke kanan) Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Aditya Wiguna Sanjaya; Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ); serta Ahli Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia (UII). Tiga nama ahli hukum itu telah diajukan ke KPK pada Selasa (4/3/2025), sebagai saksi meringankan untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Redaksi: artikel dalam berita ini telah mengalami penyuntingan dengan pertimbangan beberapa hal.

TRIBUNNEWS.com - Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, telah mengajukan tiga nama ahli hukum yang ditunjuk sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Pengajuan tiga ahli hukum ini dilakukan penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy dan Johanes Tobing, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/3/2025).

Tiga ahli hukum itu berasal dari dua perguruan tinggi negeri dan satu swasta.

"Hari ini, kami datang ke KPK untuk mengajukan permohonan untuk menghadirkan saksi a de charge dan yang hari ini kami sampaikan adalah ada tiga ahli (untuk jadi saksi Hasto) dari Universitas Negeri Surabaya, kemudian dari Universitas Veteran Jakarta, dan Universitas Islam Indonesia," jelas Ronny, Selasa.

Berdasarkan informasi yang diterima bet365×ãÇòͶעnews.com, tiga ahli hukum itu adalah Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Aditya Wiguna Sanjaya; Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana FH Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ); serta Ahli Hukum Tata Negara FH Universitas Islam Indonesia (UII).

Dirangkum bet365×ãÇòͶעnews.com, berikut ini profil tiga ahli hukum yang ditunjuk jadi saksi meringankan Hasto:

Baca juga: KPK Lakukan Pelimpahan Tahap II Kasus Hasto Kristiyanto, Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum

1. Aditya Wiguna Sanjaya

Dikutip dari laman resmi Unesa, Aditya Wiguna Sanjaya lahir pada 28 September 1987 di Banyuwangi, Jawa Timur.

Sebagai dosen FH di Unesa, Aditya mengampu 15 mata kuliah.

Aditya diketahui sudah menjadi dosen FH Unesa kampus Magetan sejak Juni 2024.

Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas 17 Agustus 1945 kampus Banyuwangi, tahun 2012.

Pada 2015, Aditya meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Jember.

Lima tahun setelahnya, atau pada 2020, Aditya lulus Magister Hukum Litigasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Di tahun 2021, Aditya resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan